Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Asmat Provinsi Papua tahun 2005-2006
BOKOROPCES, Bartolomeus R, Prof. Dr. Abdul Halim, MBA. Akt
2009 | Tesis | S2 Magister Ekonomika PembangunanDalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Negara Republik Indonesia, setiap pemerintah daerah diberikan ruang cukup besar dalam hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya menurut asas otonomi dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pmerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Asas otonomi yang dimaksud adalah dalam penyelenggaraan harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional. Pengelolaan keuangan daerah merupakan subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah itu sendiri adalah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Selanjutnya agar pengelolaan keuangan daerah dapat memenuhi asas tertib, ekonomis, efektif, efisien, akuntabel, transparan dan komprehensif, maka didalamnya mengatur tentang pedoman pengurusan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan merupakan rangkaian proses anggaran yang mempunyai tujuan, yaitu; membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan produksi antarbagian dalam lingkungan pemerintah, membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan, memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja, meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintaha kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mengikuti sebuah siklus yang dimulai pada bulan Januari dan berakhir pada bulan Desember dalam tahun anggaran yang sedang berjalan. Maka agar terhindar dari keterlambatan penyusunan APBD, komponen atau faktor yang harus diperhatikan dalah faktor transparansi publik, sistem aturan, ketersediaan sumber daya, dan fungsi DPRD.
In the implementation of governance at Republic of Indonesia, every local government is given a large enough space for the right and obligation to regulate and manage their administration according to the autonomy principle as efforts to improve efficiency and effectiveness of government and public service. The implementation must be in line with the objectives and purposes of the granting of autonomy, which main basis is to empower the local area, including improvements of people’s welfare as main part of the national objectives. Local financial management is a subsystem of the National financial management system and the main element in the implementation of governance. Local financial management itself is an activity that involves the entire planning, implementation, administration, reporting, accountability, and supervision of local finance. Subsequently, in order to fulfill the principles of orderly, economical, effective, efficient, accountable, transparent, and comprehensive, the local financial management must includes a set of guidelines for the management accountability and financial monitoring, as well as procedure of local revenue and expenditure budgeting. The formulation and implementation of annual budget is a series of budgeting process which objectives are: helping government to achieve fiscal objective and improving the coordination among divisions within government; helping to create efficiency and fairness in providing public goods and services through prioritizing process; allowing the government to meet expenditure priority; increasing the government transparency and accountability, both for the Legislative or public. The formulation of annual local revenue and expenditure budget plans follows a cycle which begins in January and ends in December in the current budget year. Thus, in avoiding the delay of budget arrangement, the components or factor that must be considered are public transparency, rule system, availability of resources, and Legislative function.
Kata Kunci : Pengelolaan,APBD,Penyusunan,Penetapan,local budgeting management,formulation and implementation of local budget