Pelaksanaan lelang ikan di TPI Klidang Lor Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah
HAPSARI, Dian Ayu, Dwi Haryati, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pelaksanaan lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan atau TPI Klidang Lor dan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum bagi nelayan terhadap pemenang lelang yang wanprestasi. Penelitian mengenai pelaksanaan lelang ikan di TPI Klidang Lor merupakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai perilaku anggota masyarakat dalam hubungan hidup bermasyarakat. Data utama yang digunakan dalam penelitian hukum empiris adalah data primer yang dilengkapi dengan data sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara berdasarkan pedoman wawancara yang dilakukan terhadap narasumber dan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Data primer dan data sekunder tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang ikan merupakan lelang khusus yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tempat Pelelangan Ikan yaitu dilaksanakan di hadapan umum yang diikuti oleh nelayan dan bakul atau pembeli, serta dipimpin oleh Juru Lelang. Penawaran harga ikan dilakukan secara meningkat dan harga ikan secara keseluruhan ditentukan oleh Kepala TPI yang harga awal penawarannya berdasarkan harga ikan pada lelang sebelumnya. Tidak semua bakul membayar uang jaminan penawaran. Bakul yang menawar dengan harga tertinggi yang ditetapkan sebagai pemenang dan kemudian diwajibkan membayar secara lunas harga lelang. Dalam prakteknya tidak semua bakul dapat membayar lunas, tetapi ikan telah diserahkan maka akibatnya akan merugikan nelayan dan TPI. Hal tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nelayan di TPI Klidang Lor masih lemah. Untuk mengatasi pembayaran harga lelang yang belum lunas, maka pihak TPI akan menyelesaikannya melalui musyawarah mufakat yaitu bakul harus membuat Surat Pernyataan Pengakuan Hutang dan setiapbakul wajib menyelesaikan pembayaran lelang sebelum mengikuti lelang berikutnya, serta dimungkinkan juga melakukan gugatan terhadap harta pribadi bakul.
The research aims at identifying the implementation of fish auction in Klidang Lor Fish Auction Site as well as identifying its legal protection for the fishermen over default auction winner. The research belongs to an empirical juridical research which mainly analyzes the pattern of behavior of the community members in social life. The primary data employed in empirical law research are primary data supported by secondary data. The primary data are obtained from interview with respondents and informants based on interview guidance, whereas secondary data are obtained from library study. Both are then analyzed qualitatively. The research results and data analysis show that the implementation of fish auction is a distinct auction conducted based on Regional Regulation No. 10 Year 2003 on Fish Auction Site, which requires auction to be conducted in public, participated by fishermen and fish-sellers or buyers, and directed by an auctioneer. Fish sale price is established gradually and in general is determined by the Head of the Fish Auction Site who set the bid price based on the previous fish sale price. In its practice, not all of the fish-sellers are able to pay the bid price. Only the fish-seller who pays the highest bid price can be announced as the auction winner who has the obligation to pay the bid price in cash. In its practice, not all of the fish sellers can settle the bid price, while the fishes have already been taken. This causes the fishermen and the Fish Auction Site suffer from disadvantages. It indicates weak legal protection over the fishermen in Klidang Lor Fish Auction Site. In order to solve the unsettled auction price, the Fish Auction Site party will settle the problems by discussion and agreement, which results in some decisions that require the sellers to make Letter of Acknowledgement of Debt and if necessary renew the letter especially for the fish sellers who have not settled their debts. Before settling the debt, they are not allowed to join the following auction. Claim on the sellers' private property is another possible step to be carried out.
Kata Kunci : Lelang ikan,Nelayan,Perlindungan hukum, Fish Auction, Fishermen, Legal Protection