Laporkan Masalah

Evaluasi perencanaan dan pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka tahun 2006 2007 dan 2008

PUSPITA, Gita, Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc., Ph.D

2009 | Tesis | S2 Ilmu Farmasi

Sejalan dengan penerapan otonomi daerah, pengelolaan obat dilakukan secara penuh oleh Kabupaten/Kota. Implikasi perubahan tersebut sangat besar dan dampaknya dirasakan berat oleh sebagian Kabupaten/Kota, terutama menyangkut anggaran yang terbatas. Sebelum desentralisasi, alokasi anggaran kesehatan dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan setelah desentralisasi, alokasi anggaran menjadi Dana Alokasi Umum (DAU). Kabupaten/Kota. Keterbatasan anggaran pengadaan obat di Kabupaten Majalengka, bertolak belakang dengan kebutuhan obat yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut merupakan salah satu faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian perencanaan dengan pengadaan obat. Ketidaksesuaian perencanaan dan pengadaan obat setidaknya dapat mempengaruhi sistem pengelolaan obat dalam hal ketersediaan obat untuk melayani kebutuhan populasi. Penelitian dilakukan untuk mengetahui kesesuaian perencanaan dan pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka tahun 2006-2008. Pengumpulan data dilakukan secara retrospektif, dideskripsikan, dan dibandingkan dengan hasil wawancara dan indikator Depatemen Kesehatan dan BPOM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan kebutuhan obat dilakukan berdasarkan pola konsumsi dengan mempertimbangkan Kebijakan Kepala Dinas yaitu Rp. 5000,- per kapita, dengan tingkat kesesuaian anggaran (APBD II) dan kebutuhan obat sebesar 22,31% (2006); 31,65% (2007); 17,48% (2008). Proses pengadaan obat dengan pelelangan umum pascakualifikasi membutuhkan waktu ± 6 bulan. Terjadi perubahan/addendum beberapa jenis obat selama masa kontrak akibat obat tidak diproduksi lagi, perubahan jenis dan bentuk sediaan obat, masa kadaluwarsa yang lebih pendek maupun penggantian obat dengan produk yang berbeda. Hasil evaluasi indikator perencanaan dan pengadaan obat antara lain: alokasi dana pengadaan obat (dana pengadaan APBD II sudah mencukupi Rencana Kebutuhan Obat), biaya obat per penduduk masih di bawah standar (< Rp. 5000,-), biaya per kunjungan kasus masih di bawah standar (< Rp. 5.400,-), ketepatan perencanaan obat rata-rata lebih dari 100%, dan masih ada beberapa obat dengan tingkat ketersediaan kurang dari waktu tunggu obat (< 2 bulan). Ketidaksesuaian perencanaan dan pengadaan obat tidak selalu dipengaruhi oleh anggaran tetapi ketidaktelitian dan kurang tepatnya estimasi perencanaan kebutuhan obat juga berdampak besar terhadap ketersediaan obat juga pemborosan dan kerugian akibat obat expired date (0,5% (2006); 0% (2007); 2,52% (2008)) serta obat stock out (6,71% (2006); 0% (2007); 2,46% (2008)).

Along with implementation of local autonomy, drug management was done entirely by regency. Implication of the change is very great and its impact is felt hardly by some regencies, particularly in relation to limited budget. Before decentralization, budget allocation for health sector was done by central government, while after decentralization the budget allocation become General Allocation Fund of regency. Limited budget for drug procurement in Majalengka regency is contrary with need for drug that increases continuously every year. It is a factor causing unsuitability between drug planning and procurement. The condition can influence drug management system in availability side to meet public service. This research was done to study suitability of drug planning and procurement in Health Service in Majalengka regency in 2006 to 2008. Data was collected retrospectively with descriptive observation, where data obtained was described and compared with interview result and indicator from Health Ministry and BPOM. Result of the research indicated that drug requirement planning was carried based on consumption pattern by considering office head policy (Rp. 5000,- per capita), with suitability to regency budget of 22.31% (2006); 31.65% (2007); and 17.48% (2008). Process of drug procurement with public biding after qualification took ± 6 months. There occurred change in some drugs for contract period due to the drug discontinuing, change in type and preparation, shorter expired date period, and change in drug from different manufacturer. Result of evaluation on drug planning and procurement indicated that drug procurement fund allocation have met drug need planning, drug cost per citizen have been below standard (< Rp. 5.000,-), cost per case visit was still below standard (< Rp. 5.400,-), drug planning appropriateness was about 100%, and there was some drug with availability less than drug waiting time (< 2 months). Inappropriateness between drug planning and procurement is not only always influence by budget but inaccuracy and less appropriateness of drug need planning also affect greatly on drug availability and it was improvidence and loss due to expired date (0.5% (2006); 0% (2007): 2.52% (2008)) and stock out (6.71% (2006); 0% (2007); 2.46% (2008)).

Kata Kunci : Desentralisasi,Perencanaan obat,Pengadaan obat,Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka,Stock out,Expire date, decentralization, drug planning, drug procurement, Health Service In Majalengka Regency, stock out, expired date


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.