Pembagian harta warisan terhadap isteri dan anak dalam perkawinan poligami ditinjau dari hukum kewarisan Islam pada masyarakat adat Minangkabau
FITRIA, Ranti, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian tentang pembagian harta warisan terhadap isteri dan anak dalam perkawinan poligami ditinjau dari hukum kewarisan Islam pada masyarakat adat Minangkabau bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembagian harta warisan terhadap isteri dan anak dalam perkawinan poligami ditinjau dari hukum kewarisan Islam pada masyarakat adat Minangkabau dan permasalahannya. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis (sosio-legal research) dikategorikan sebagai penelitian hukum non doctrinal merupakan kegiatan untuk mendapatkan data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Digunakan teknik komunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara tak berstruktur (unstructured interviewed). Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pembagian harta warisan terhadap istri dan anak dalam perkawinan poligami pada masyarakat adat Minangkabau belum semuanya melaksanakan pewarisan berdasarkan hukum kewarisan Islam. Sebagian masyarakat membagi harta warisan tersebut dalam bentuk musyawarah mufakat dengan seluruh anggota keluarga. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembagian warisan terhadap istri dan anak dalam perkawinan poligami pada masyarakat adat Minangkabau, dimana kemenakan termasuk ke dalam ahli waris yang berhak menerima harta warisan dari harta pencaharian seorang pewaris. Hal ini tidak sesuai dengan pembagian harta warisan berdasarkan hukum kewarisan Islam yang lebih mendahulukan pembagian harta warisan terhadap isteri atau anak dari pewaris sebagaimana telah di atur di dalam Q.S. Annisa ayat 11 dan 12. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, yang dijadikan ukuran adalah yang sempurna yakni hukum kewarisan Islam.
The research on the division of inheritance on wives and children in a polygamous marriage perceived from Islamic inheritance law in the customary society of Minangkabau aims at identifying the division of inheritance on wives and children in a polygamous marriage perceived from Islamic inheritance law in the customary society of Minangkabau and its problems. This research belongs to a juridical-empirical research or sosio-legal research categorized as a non doctrinal juridical research, that is an activity to obtain the primary data. The method of data collection applied in this research was field research related to the legal norms completed with library research. It also applied direct communication method with the instrument of the interview guide in the form of unstructured interview. Data were analized qualitatively and presented descriptively. The research result concludes the division of inheritance on wives and children in the polygamous marriage in the customary society of Minangkabau has not entirely performed the Islamic inheritance law. Some members of society divide the inheritance taking the form of deliberation with consensus along with the whole members of family. The emerging problem in the division of inheritance on wives and children in the polygamous marriage in the customary society of Minangkabau is that nephew/niece is included in the heirs entitled to receive inheritance of the testator’s private property. It does not comply with the division of inheritance in accordance with the islamic inheritance law that prioritizes the division of inheritance on wife or children of the testator as regulated in Quran Sura Annisa (Chapter 4, verse 11 and 12). If dispute appears between the two, the standard is the perfect, that is islamic inheritance law.
Kata Kunci : Harta warisan,Poligami,Kewarisan Islam,Adat Minangkabau, Inheritance, Polygamy, Islamic Inheritance, Minangkabau Custom