Study of risk management processes of mudharabah financing in Bank Syariah Mandiri
PRASETYO, Tri Arief, Mamduh M. Hanafi, Dr., MBA
2009 | Tesis | S2 Magister ManajemenManajemen risiko di setiap organisasi –yang berorientasi profit atau non-profit– memiliki peranan yang penting. Karena setiap organisasi mempunyai risiko masing-masing, maka manajemen risiko di organisasi tersebut dapat mengurangi risiko-risiko tersebut. Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan dalam menjalankan manajemen risiko di tiap organisasi. Karya ini memfokuskan pada bagaimana Bank Syariah Mandiri sebagai salah satu bank Islam di Indonesia secara efektif menjalankan sistem manajemen risiko mereka untuk mengurangi risiko-risiko, khususnya risiko yang dapat muncul pada kontrak pembiayaannya. Karena terdapat beberapa bentuk kontrak pembiayaan di Bank Syariah Mandiri, jadi penulis hanya menekankan pada satu tipe pembiayaan berbasis Syari’ah, yaitu kontrak mudharabah. Karya ini juga menganalisa alasan-alasan mengapa risiko-risiko pada kontrak mudharabah dapat terjadi. Selanjutnya, penulis juga membahas beberapa cara untuk mengurangi risiko-risiko pada mudharabah. Secara keseluruhan, suatu manajemen risiko yang andal di dalam bank Islam memerlukan perhatian penuh dari manajemen bank Islam itu sendiri dan diperlukan juga dukungan penuh dari Bank Indonesia sebagai pembuat peraturan serta Dewan Pengawas Syariah sebagai pihak independen yang mengawasi bank Islam untuk mematuhi prinsip-prinsip Islam.
Risk management in every organization –profit or non-profit oriented– has an important role. Since every organization has their own risks, then the risk management in that organization could mitigate the organization’s risks. However, there are some differences in implementing the risk management in different organizations. The paper focuses on how Bank Syariah Mandiri as one of the Islamic Banks in Indonesia effectively implementing their risk management systems to mitigate the risks, especially the risks that may appear in its financing contracts. Since there are several types of financing contracts in Bank Syariah Mandiri, so the writer only put focus on one type of Syari’ah-based financing, which is mudharabah contract. The paper also analyzes the reasons why the risks in mudharabah contract appear. Moreover, the writer also provides some methods to mitigate mudharabah risks. Overall, a sound risk management in Islamic bank need total concern from the management of Islamic bank itself and need fully supported from Bank Indonesia as the regulator and Dewan Pengawas Syariah as the independent party that supervise Islamic bank to comply with Islamic principles.
Kata Kunci : Risk management,Mitigate,Financing,Syariah,Mudharabah,Dewan pengawas Syariah, risk management, mitigate, financing