Laporkan Masalah

Kedai kopi sebagai ruang publik simbolik :: Terbentuknya diskursus masyarakat mengenai pertanian di Tanah Karo

PINEM, Milda Longgeita, Prof. Dr. Susetiawan, SU

2009 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Berbicara tentang ruang publik menjadi hal yang tak terelakkan ketika dikaitkan dengan partisipasi warga di dalam negara demokrasi. Fenomena yang sangat menarik adalah di Sumatera Utara tepatnya di Tanah Karo yang dihuni oleh sebagian besar etnis Batak Karo, ternyata ruang publik telah menyatu dalam kehidupan keseharian masyarakat. Ruang publik simbolik yang terus‐menerus hidup di Tanah Karo adalah kedai kopi. Ruang itu menjadi tempat yang secara fisik sangat nyaman untuk mengundang kehadiran orang‐orang. Sebelum kehadiran tempat seperti kedai kopi, sebelumnya masyarakat Karo juga telah mengenal ruang publik seperti itu yang disebut dengan jambur. Proses diskursif yang berangkat dari kedai kopi di desa Juhar terjadi karena adanya relasi‐relasi antar individu yang tak bisa dilepaskan dari hubungan adat dan kekerabatan. Interaksi antar peserta di ruang publik cukup dipengaruhi oleh kedudukan mereka di dalam adat. Adanya kedudukan masingmasing individu di dalam adat membuat relasi‐relasi antar individu tidak mengarah kepada penegasan eksistensi individu sebagai ciri dari potential space, melainkan yang muncul di kedai kopi adalah relasirelasi yang solider berdasarkan dalikan si telu atau sistem kekerabatan dalam masyarakat Karo. Akan tetapi, meskipun ada jenis‐jenis relasi berdasarkan adat di dalam ruang tersebut, peserta tetap tidak mempersoalkan siapa yang memberikan ide. Ikatan kekerabatan dalam adat tidak mempengaruhi petani dalam mengambil keputusan masing‐masing individu, hanya di dalam proses perbincangan dan keinginan untuk memperoleh informasi dari peserta yang lainnya maka seorang individu harus peka dalam menjalankan tutur‐nya ketika berhadapan dengan orang‐orang di ruang publik. Hal ini cukup menjadi bahan pertimbangan agar komunikasi yang baik bisa terwujud. Melalui komunikasi di dalam ruang publik tersebut, terbentuk diskursus masyarakat mengenai pertanian. Diskursus yang terbentuk karena adanya rasionalitas masyarakat petani yang ingin meminimumkan resiko. Diskursus yang dibentuk sendiri oleh masyarakat memiliki rasionalitas yang berbeda dengan diskursus yang dibangun oleh negara. Diskursus negara memiliki rasionalitas instrumental yang mengarah kepada tujuan terpenuhinya program‐program dengan proses formal. Berbeda dengan diskursus negara yang terbentuk melalui keputusan formal, diskursus pertanian di tengah‐tengah masyarakat terbentuk berdasarkan komunikasi antar warga dengan mengacu kepada kebutuhan masing‐masing. Akan tetapi kedua diskursus tersebut tetap hidup di tengah‐tengah masyarakat, karena tidak ada keinginan dari masyarakat petani untuk melawan secara frontal. Situasi tersebut mengarah kepada terbentuknya dualisme diskursus di tengah‐tengah masyarakat. Dengan demikian, makna ruang publik yang menurut Habermas menjadi saluran komunikasi antara negara dan masyarakat tidak tercipta di tengah‐tengah masyarakat Juhar, meskipun ruang publik tersebut tetap hidup dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berdiskursus menurut kepentingannya sendiri dan tidak ingin melibatkan negara. Kata kunci: Diskursus, Ruang p

Talking about public sphere becomes the unavoid thing when related with participation of citizen in democratic state. The interesting phenomena is happened in Tanah Karo, North Sumatera, which dwelled by Batak Karo ethnic, where public sphere has been becoming part of their life. The symbolic public sphere which lasting for centuries in Tanah Karo is Kedai Kopi. This sphere is comfortable phisically for inviting the people to spend their time in there. Before the presence of Kedai Kopi, Karo people had known the symbolic public sphere called jambur. Discursive process which started from Kedai Kopi in Juhar works because of the relations between individu that couldn’t be seperated from tradition and kinship relations. The interaction between individu is influenced enough by their position in tradition. The position of each individu in tradition doesn’t make individual existency as the main point in the discursive process which brings in to the potential space, but what need to be focussed is solidarity relations based on daliken sitelu or kinship system in Karo society. Although, there are sort of relations based on tradition, the participant or individual in public sphere doesn’t question who gives the idea first. Kinship relation in tradition doesn’t influence the peasants in making decision, but when they want to get the information and to make the discussion running well, the peasants need to be sensitive and play their role or tutur when face their partners in public sphere. This matter is sufficient to be the consideration of ideal communication. The society discourse about production in agriculture is developed through communicating in public sphere. This discourse is developed because of society rasionality in minimize risks. The discourse which developed by the society has different rationality with the discourse which developed by the state. State discourse has the instrumental rationality aim at programmes and formal process. The society has the different idea with the state’s discourse. It has communicative rationality and aim at the society needs. Meanwhile, these two discourses still alive in society, because there is no frontal action againts the state.

Kata Kunci : Diskursus,Ruang publik,Rasionalitas,Masyarakat,Negara


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.