Kekerasan dalam rumah tangga dan implikasinya dengan perceraian di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
SAHI, Irmawati, Prof. Kasto, MA
2009 | Tesis | S2 KependudukanPenelitian ini bertujuan untuk: 1) Mencari bentuk kekerasan dalam rumah tangga serta pola relasi antara suami istri yang menyebabkan perceraian. 2) Mengungkapkan pandangan istri dalam menilai sebuah lembaga perkawinan dan perceraian 3) Untuk menganalisis penyebab seorang istri untuk memilih keputusan bercerai setelah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga. 4) Menganalisis sebab-sebab seorang istri tetap bertahan dalam status perkawinan setelah terjadi kasus KDRT. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain naturalistik. Informan yang dipilih sebanyak tujuh orang dengan karakteristik yang berbeda-beda, sehingga cukup mewakili kasus-kasus dan karakteristik yang ada. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan pedoman pertanyaan (interview guide) yang terdiri dari pertanyaan terbuka untuk mengungkap data tentang kekerasan dalam rumah tangga. Analisis data adalah proses pengorganisasian dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar, sehingga dapat ditemukan esensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan berupa kekerasn fisik, psikologis dan penelantaran ekonomi, dengan kategori ringan, sedang, maupun berat. Pola relasi antara suami istri pada awalnya bersifat setara, saling menghargai. Akan tetapi ketika ada muncul perselisihan dan mengalami kebuntuan komunikasi, istri hanya membiarkannya berlalu, dan berharap akan mereda dengan sendirinya. Cara pengambilan keputusan yang terjadi di keluarga oleh suami dan istri jarang dirundingkan. 2) Istri memandang bahwa lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi suami dan istri saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain, rumah tangga yang dibina selama ini akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak. Bagi pasangan bercerai, lembaga perkawinan dedefinisikan ikatan suci, janji, sakral dan tidak bisa dibagi sehingga setelah suami jelas memiliki perempuan lain maka perceraian adalah jawaban final. 3) Penyebab seorang istri untuk memilih tetap berada dalam ikatan pernikahan setelah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah karena alasan anak, ketidakmampuan secara ekonomi dan merasa masih sayang dengan suami sehingga berharap suaminya dapat berubah. 4) Penyebab seorang istri untuk memilih keputusan bercerai adalah karena suami memiliki perempuan lain, sedangkan istri tidak mau dimadu dan tidak ingin sakit hati. Setelah dirasakan masing-masing bersikukuh dengan pendiriannya maka istri memilih untuk mengugat cerai dan menjadi janda.
This research aims are: 1) to find out the shape of violence in household and the relation pattern of husband and wife in a divorced family; 2) to reveal wife’s judgment over divorce and marital institution; 3) to analyze causative bases in divorce decision that proposed by wife after experienced domestic violence; 4) to analyze the motive of wife to retain her marital status after experienced domestic violence. The research employs qualitative approach with naturalistic design. Seven informants with various characteristics were selected, thus it is hope will adequately represent the existing cases and characteristics. Data collecting process was implemented based on interview guide that consist of open question to reveal data concerning domestic violence. Data analysis was established by organizing and sequencing data into patterns, categories and base-dissection unit, in order to encounter its essences. The result shows that: 1) shape of violence in household had been around by women are physic violence, psychology and economics a abandoning, with light category, medium or heavy. The husband-wife relation pattern is start with equally, respected each other. However, when disagreement and communication dead locked emerged, wife just leaves it undone and wishes it will end by the time pass. Family decision making was dominated by husband, while wife is rarely involved in it. 2) Wife perceived that real marital institution is place for husband and wife to respect, loving, helping and educating each others, family that they had constructed will invest good manner for their children. The marital institution, for divorce couple, defined as a holly bond, sacred commitment and everlasting wedlock, thus when husbands positively have another woman, divorce is become final answer. 3) Motives that hold by wife to retain her marital bond after experienced domestic violence is her children, economic disability and remain attached on husband which she live in hope that her husband will change. 4) Wife motivation to propose divorce is that her husband having another woman (psychic abuse) and refuse of being double and sense sorrow. Wife chooses to propose divorce claim and became widow when she feel that her husband and herself persistence over each stances.
Kata Kunci : Kekerasan terhadap istri,KDRT,Perceraian ;Violence toward wife, domestic violence, divorce