Pelaksanaan pelayanan perijinan terpadu (one stop service) dalam perspektif good governance :: Studi kasus ijin lokasi dan ijin mendirikan bangunan di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah
WAHAB, Abdul, Prof. Ir. Achamd Djunaedi, MUP., Ph.D
2009 | Tesis | S2 MPKDProses desentralisasi yang ditandai dengan diberlakukannya otonomi daerah membawa konsekuensi pada daerah dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Untuk itu, Pemerintah telah mendelegasikan beberapa kewenangan kepada Pemerintah Daerah, salah satunya adalah urusan pelayanan publik di daerah. Sampai saat ini penyelenggaraan pelayanan publik masih diwarnai dengan beberapa keluhan dari masyarakat, salah satunya adalah pelayanan publik di bidang perijinan. Kondisi pelayanan perijinan masih identik dengan proses yang berbelit-belit, membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang mahal, seperti apa yang terjadi di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini menganalisa pelaksanaan Pelayanan Perijinan Terpadu (One Stop Service) khususnya Ijin Lokasi dan Ijin Mendirikan Bangunan dari aspek transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Kendal. Studi ini juga mengkaji kebijakan dan program dari pemerintah daerah dalam upayanya untuk meningkatkan investasi di daerah. Empat pertanyaan utama dalam studi ini adalah: 1) perijinan yang terkait dengan investasi; 2) pelaksanaan Ijin Lokasi dan Ijin Mendirikan Bangunan dilihat dari aspek transparansi dan akuntabilitas sebelum dan sesudah pelaksanaan Pelayanan Perijinan Terpadu (One Stop Service); 3) kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Pelayanan Perijinan Terpadu (One Stop Service) di Kabupaten Kendal; dan 4) keterkaitan Pelayanan Perijinan Terpadu (investasi) dengan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Kendal. Studi ini menggunakan kombinasi antara studi kasus dan survey sebagai strategi untuk menjawab keempat pertanyaan tersebut di atas. Pengambilan data primer menggunakan purposive sampling. Selanjutnya data dianalisis menggunakan Independent Sample T Test untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi para pelaku usaha dalam pelayanan perijinan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pelayanan Perijinan Terpadu (One Stop Service). Beberapa data sekunder juga dianalisa untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan dan program Pemerintah Daerah dalam meningkatkan investasi. Penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Pelayanan Perijinan Terpadu (One Stop Service) di Kabupaten Kendal terkait dengan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kendal sebagaimana dijelaskan dalam RPJM Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2006-2010. Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Terpadu mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal , meskipun hanya investasi pada skala usaha kecil dan menengah. Penelitian juga menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang jelas diantara pelaku usaha tentang pelaksanaan Pelayanan Perijinan Terpadu dari aspek transparansi dan akuntabilitas, khususnya Ijin Lokasi dan Ijin Mendirikan Bangunan sebelum dan sesudah pelaksanaan One Stop Service. Hal ini karena adanya perubahan yang signifikan terhadap pelayanan Ijin Lokasi dan Ijin Mendirikan Bangunan, yang ditandai dengan akses yang mudah terhadap informasi pelayanan, adanya kepastian waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses penyelesaian ijin.
Kata Kunci : Pelayanan perijinan terpadu,Good governance,Investasi,IMB, one stop service, good government, and investment