Analisis dinamika prospek perubahan status desa menjadi kelurahan :: Studi tentang proses kebijakan perubahan status Desa Minomartani
WIDIANTORO, Wawan, Dr. Agus Pramusinto, MDA
2009 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikDesa Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman dapat diubah statusnya menjadi Kelurahan Minomartani apabila memang sudah dipandang layak. Disamping juga karena perkembangan masyarakat yang semakin maju menuntut Desa Minomartani untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan. Untuk melaksanakan kebijakan perubahan status desa menjadi kelurahan belum serta merta dapat dilaksanan dengan segera. Masih banyak hal yang harus dipersiapkan terutama oleh pihak kabupaten Sleman. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah perlunya disiapkan formula kebijakan kompensasi bagi perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Minomartani yang akan diberhentikan pasca perubahan status desa menjadi kelurahan. Parameter yang digunakan dalam kaitan dengan penghargaan yang akan diberikan menjadi sedikit rumit, sebab tidak ada standar baku yang akan digunakan. Oleh karena itu sangat perlu untuk mengetahui harapan dan keinginan para perangkat desa berkaitan dengan status mereka dan kompensasi apa yang mereka inginkan pasca perubahan status tersebut. Dengan terpenuhinya keinginan dan harapan mereka, maka diharapkan prakarsa perubahan status desa menjadi keseluruhan yang berasal dari stakeholder desa segera dapat diwujudkan. Penelitian tentang perubahan status desa Minomartani menjadi kelurahan Minomartani mempunyai beberapa kontribusi penting. Penelitian ini dapat membantu memberikan informasi awal berkaitan dengan persiapan perubahan status desa Minomartani menjadi kelurahan Minomartani. Kesiapan dan kebutuhan desa Minomartani menuju kelurahan Minomartani dapat dibaca dalam hasil penelitian ini.
Minomartani Village, Subdistrict of Ngaglik, Regency of Sleman could be altered to Kelurahan Minomartani if it is reasonable. Besides, progressive growth of people demanding Minomartani Village to adapt to its inhabitant's needs, especially improving its service quality. Implementing policy of village's status alteration to kelurahan, can't be done instantly. There still much more things should be prepared, especially by government of Sleman Regency. One of them is policy formula of compensation for village functionary and Minomartani Village Representative Council (BPD), that their duty will be terminated once its status altered from village to kelurahan. Parameter used in correlation with the appreciation for village functionary and village representative council becomes crucial, because there is no basic standard used. Therefore, it needs to find out village functionary and representative council expectation and pretension in relation to their status and what compensation they want after their village's status alteration. By fulfilling their expectation and pretension, it is expected that initiative of village's status alteration to kelurahan that comes from village's stakeholder can soon be implemented. Study about Minomartani village's status alteration to Kelurahan Minomartani has several significant contributions. This study may support by giving initial information in relation with preparation of village's status alteration of Minomartani Village to Kelurahan Minomartani as well as readiness and Minomartani village's needs toward Kelurahan Minomartani. This information can be found in result of this study.
Kata Kunci : Perubahan kebijakan publik,Konpensasi,Kualitas pelayanan, Change of Public Policy, Policy Dynamics, Village Status Alteration, Service Quality