Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
HARYUNI, Cut Dini, Dr. Agus Pramusinto
2009 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikKebijakan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2007 telah menumbuhkan semangat baru bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. Sesuai dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer dan tenaga teknis yang berusia paling tinggi dan atau mempunyai masa kerja lebih banyak, melalui seleksi khusus yang diatur berbeda dengan peserta tes dari umum. Tenaga honorer yang diprioritaskan diangkat meliputi : (a). guru; (b). tenaga kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan; (c). tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, peternakan; dan (d). tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah. Berangkat dari uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dimulai dari pendataan tenaga honorer untuk memperoleh database honorer, kemudian dilanjutkan dengan perencanaan SDM yang dilaksanakan melalui proses penyusunan dan penetapan formasi. Setelah diperoleh formasi yang dibutuhkan, maka dilakukanlah proses rekrutmen yang diawali dengan mengumumkannya kepada masyarakat luas. Setelah pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan, maka tahapan selanjutnya adalah seleksi akademik. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan hasil seleksi akademik dan pengumuman hasil seleksi. Setelah proses rekrutmen dan seleksi, maka tahapan selanjutnya adalah tahapan penempatan PNS yang didasarkan pada hasil pengumuman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dan dokumentasi. Sedangkan yang menjadi lokasi penelitian adalah organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, hal ini terjadi karena : 1. Persepsi implementator yang berbeda terhadap tenaga honorer yang bisa masuk database. 2. Tidak adanya koordinasi dengan setiap unit organisasi dalam proses verifikasi dan penyusunan formasi. 3. Hasil seleksi tidak dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengangkatan tenaga honorer. 4. Penempatan tenaga honorer tidak sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing instansi. Untuk keberhasilan pelaksanaan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dimasa mendatang, diperlukan komitmen dan upaya yang lebih serius dari Pemerintah Daerah dengan melakukan semua tahapan yang harus dilaksanakan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kesalahan serta diperlukan koordinasi yang lebih intensif dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, perlu dilakukannya evaluasi secara tepat dan benar terhadap proses pendataan hingga penempatan pegawai sehingga pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dapat dilakukan secara terbuka dan transparan.
Policy of PP Number 48 Year 2005 about Converting Honorary Laborer to CPNS as was changed with PP Number 43 Year 2007 has grown a new spirit for honorary laborer around Indonesia. According to the policy, the government will prioritize converting the honorary laborer and technical laborer who has the oldest age and or has longer durability, through a special selection arranged differently with general test attendance. Honorary laborers who will be prioritized to convert include : (a). Teachers; (b). Health laborer at health service centers; (c). Instructor laborer in farming, fishing, livestock areas; and (d). Another technical laborer who was most needed by the government. Based on this explanation, this study aimed to describe and determine how was the policy implementation of converting honorary laborer to CPNS in Local Government of South Aceh Regency. Policy implementation of converting honorary laborer to CPNS was started from making data of honorary laborer to get honorary database, then planning HRD conducted through formation development and determination process. After getting formation needed, the recruitment process was conducted started by announcing to the community. After admission and administrative selection was done, the next step was academics selection. The next step was checking the result of academics selection and the announcement of selection results. After recruitment and selection process, the next step was the placement of PNS based on the result of announcement. This study used qualitative research method using descriptive approach. Data collection was conducted by observation, interview, and documentation. The location of study was organization of Local Laborer Bureau of South Aceh Regency. From the result of study, it was obtained the results that the conversion of honorary laborer to CPNS was not conducted in line with the regulation. It was because : 1. Implementator perception was different in case of the honorary laborer who was entered to database. 2. There was no coordination with every organizational unit in the verification and formation determination process. 3. Selection results was not to be a consideration in recruiting honorary laborer. 4. The placement of honorary laborer was not in line with the real needs in every agency. For the successful implementation of policy in converting honorary laborer to CPNS in the future, it needs a more serious commmitment and effort of Local Government in conduction all steps that must minimize the probability of making errors and it needs more intensive coordination with related parties. Besides, it need an evaluation well and right in the process of data to placement of laborer so the conversion of honorary laborer to CPNS can be conducted openly and transparently.
Kata Kunci : Implementasi,Tenaga honorer