Penanggulangan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim
OKTAVINA, Wenny, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian mengenai Penanggulangan Kredit Bermasalah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim adalah suatu penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum dan perbandingan hukum, unsur-unsur atau faktor- faktor yang berhubungan dengan penanggulangan kredit bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mencari jawaban atas masalah-masalah tentang penanggulangan kredit bermasalah serta faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penanggulangan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dalam bidang hukum perbankan dan melengkapinya juga dilakukan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan akan dianalisis secara kualitatif untuk kemudian disusun secara sistematis. Metode ini diterapkan dengan memperhatikan fakta-fakta yang ada mengenai kredit bermasalah kemudian dibandingkan dengan hasil analisis yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Salah satu kasus nyata di BPD Kaltim yang mengalami kredit bermasalah adalah PT. Dinamika Sartika yang tidak menyelesaikan angsuran kreditnya sehingga kredit menjadi bermasalah. Tahapan penanggulangan kredit bermasalah di BPD Kaltim yakni diawali dengan pemanggilan nasabah, penagihan dengan penyitaan barang jaminan, penjualan kepada pihak lain baik secara sukarela maupun secara paksa dan akhirnya dilakukan pengembalian hasil penjualan barang jaminan tersebut. Adapun yang menjadi faktor kendala dalam penanggulangan kredit bermasalah di BPD Kaltim terbagi atas 2 (dua) yaitu dari pihak Bank berupa Sumber Daya Manusia yang masih kurang pengetahuan dan kemampuannya dan Prosedur Pemberian Kredit yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kendala dari pihak masyarakat berupa perubahan kondisi ekonomi masyarakat, Sumber Daya Manusia dan yang paling penting adalah adanya jaminan atau agunan yang tidak sesuai
The study is about avoiding credit in the Local Development Bank (Bank Pembangunan Daerah, BPD) of East Kalimantan and represents a legal study that is judicial and normative in nature. It includes the legal principles and legal comparison, the factors related to the effort to avoid the unpaid credit. It aims at investigating and seeking for the answer of the problem related to the unpaid credit in the Local Development Bank of East Kalimantan.It is based on the literature study and the secondary data is collected in the area of banking laws and completed by in- field study. The data from the literature study and from the in-field study are analyzed qualitatively and arranged systematically. The method is applied by taking the fact of the presence of the unpaid credit into account and then it is compared to the result of the analysis of the data from the literature study.One of the real cases in the Local Development Bank of East Kalimantan is that PT. Dinamika Sratika has not paid its credit and the problem emerges. The steps in avoiding such as debt and to make acquisition of the collateral. The selling to the other party both voluntarily and involuntarily and finnaly to take over the result of the collateral selling. There are two obstacles in avoiding teh unpaid credit in the Local Development Bank of East Kalimantan, which are the lack of knowledgeable human resources able to follow the credit issuance procedure as stipulated in the existing rules and laws and the changing economic condition of the people, especially the absence of the required collateral.
Kata Kunci : Penanggulangan, Kendala, Kredit bermasalah, Avoiding, Obstacle and Unpaid Credit.