Pelaksanaan pengangkatan anak dan hak waris menurut adat Batak di Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara
NASUTION, Saddam Syahbani, Sri Natin, S.H., S.U
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum adat Batak serta akibat hukum dalam hak waris yang timbul dari pengangkatan anak di kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap para responden yang tehnik pengambilan sampelnya adalah Purposive Sampling dengan wawancara terhadap para narasumber. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya, keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengangkatan anak di Kota Padang Sidempuan dilaksanakan dengan upacara adat setempat yaitu Martulpak, Martahi dan Kenduri. Upacara-upacara tersebut harus dihadiri oleh tetua adat dan raja yang 7 (tujuh) ini adalah syarat yang wajib. Setelah itu dilaksanakan maka anak angkat tersebut akan dianggap sebagai anak kandung oleh orang tua angkatnya. Akibat hukum dalam hak waris yang timbul dari pengangkatan anak di kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara adalah anak angkat berhak mewaris dari orang tua angkatnya. Mengenai besar kecilnya jumlah diserahkan kepada keluarga terdekat dari orang tua angkat tersebut dengan melalui musyawarah.
The aims of the research are to find practice having child on Batak’s Legal Rule and a cause of heirs right created from having at Padang Sidempuan city North Sumatera. This was empirical judicial research with primary data and secondary data. Primary data was obtained by interview from responden with tekhnic sampling is purposive sampling by interview from informan. Secondary data obtained by literature study for find primary data law. Finally all data of both sources classified and selected with analized qualitatively. Result of the study indicated a practice having child at Padang Sidempuan city, in practiced with custom ceremony Batak’s legal rule by Martulpak, Martahi and Kenduri. Having child in law was done by custom ceremony that shoul have presence of the old and the seven king. If the ceremony was done properly as the given rules, then the child in law could be supposed as a same blood child. A cause of heir’s right created from having child at Padang Sidempuan city had a right to obtained heritage wealth of their parent in law.
Kata Kunci : Pelaksanaan,Pengangkatan anak,Akibat hukum,Hak waris, Practice, Having Child, a Cause, Heir’s Right