Implikasi pemisahan harta dalam perkawinan terhadap hukum waris adat pada suku Sasak di Desa Sengkol Lombok Tengah
ARIAWAN, Yonathan Riska, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pemisahan harta dalam perkawinan pada masyarakat Adat Suku Sasak di Desa Sengkol Lombok Tengah dan mengetahui akibat hukum yang timbul dari pemisahan harta dalam perkawinan terhadap Hukum Waris Adat pada Suku Sasak di Desa Sengkol Lombok Tengah serta relevansi notaris dalam pemisahan harta dalam perkawinan terhadap Hukum Waris Adat Desa Sengkol. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui hasil wawancara terhadap para responden dan narasumber dengan tehnik pengambilan sampel yang digunakan purposive sampling. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum primer dan sekunder. Selanjutnya, keseluruhan data yang diperoleh kemudian di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemisahan harta dalam perkawiana pada masyarakat Adat Suku Sasak di Desa Sengkol adalah faktor tradisi, penghargaan kepada pasangan suami isteri, pembatasan penggunaan harta kekayaan, dan pernikahan usia muda. Akibat hukum pemisahan harta dalam perkawinan terhadap Hukum Waris Adat Desa Sengkol berdampak kepada harta warisan dan para ahli waris. Dalam pemberian waris kematian dan perceraian pada masyarakat Suku Sasak di Desa Sengkol, yang dijadikan harta warisan adalah harta asal dan harta pencaharian. Kedudukan bagi janda atau duda dalam pewarisan yaitu sama sekali tidak berhak untuk menguasai harta peninggalan yang wafat. Bagi ahli waris anak mereka mendapatkan bagian warisan berdasarkan kedudukannya, sebagai anak laki mewaris dari ayahnya dan anak perempuan mewaris dari ibunya. Demikian juga halnya yang berlaku pada kedudukan orang tua dan saudara pewaris, mereka menerima warisan berdasarkan kedudukannya dalam golongan lakilaki atau wanita. Relevansi Notaris pada pemisahan harta dalam perkawinan sebagai penyuluh hukum bagi masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum di Indonesia.
The purpose is this research are to know the factors that influence the marriage wealth separation in Sasak custom community in Sengkol village Central Lombok and also to know the law consequences risen from the marriage wealth separation of the prescriptive inheritance law in Sengkol village Central Lombok . The research is made in sociological juridiction approach. The datas used in this research are primarily and secondary data. The primarily data were got from the result of interviews to the respondents and informers by using the sample technique that is purposive sampling. The secondary data were got from literature study to get the primarily and secondary law materials. And the whole data is analyzed descriptively and qualitatively. The result of this research shows that the factors influence the marriage wealth separation in Sasak custom community in Sengkol village Central Lombok are tradition, appreciation to the husband and wife, the limitation of wealth usage and the under age marriage. The consequences of the marriage wealth separation law to the prescriptive inheritance in Sengkol village impacts to the inheritance and heirs. In distributing the death and divorce inheritance in Sasak custom community in Sengkol village , the inheritances are the original and earning wealth. The widow and widower have no right to have the inheritance of the death. The heirs those are children get the inheritance based on their position, sons get it from the father’s and daughters get it from the mother’s. It also occurs to the position of the parents, the brothers and sisters of the heir, they get the inheritance based on the position of male or female. In case of marriage wealth separation a notary is only functional as a law informer in Indonesia law enforcement.
Kata Kunci : Pemisahan,Harta dalam perkawinan,Hukum waris adat, Separation, Marriage wealth, Prescriptive Inheritance Law