Tinjauan yuridis Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 35/PJ/2008 tentang Kewajiban Pemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Rangka Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan terhadap Profesi PPAT
ESTOMIHI, Naomi Febri, Dwi Haryati, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh terbitnya Peraturan Nomor 35/PJ/2008 Tentang Kewajiban Pemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan bagi profesi PPAT, serta mengetahui akibat hukumnya bagi PPAT maupun bagi klien yang melakukan pengalihan hak atas tanah apabila aktanya telah dibuat tetapi klien tersebut tidak memiliki NPWP. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang diperkuat dengan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan menggunakan metode wawancara. Penelitian kepustakaan dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan data sekunder tentang bahanbahan hukum yang berkaitan dengan masalah yang terdapat dalam penelitian ini. Metode pemilihan responden dengan menggunakan metode purposive sampling. Selanjutnya terhadap data-data yang diperoleh dilakukan analisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa bagi profesi PPAT, pengaruh dari terbitnya peraturan Dirjen Pajak No.35/PJ/2008 ternyata tidak berpengaruh, hal itu dikarenakan peraturan dirjen pajak itu hanya menambah syarat administrasi untuk melakukan pengalihan hak atas tanah, klien yang ingin melakukan pengalihan hak atas tanah harus memiliki NPWP. Tidak adanya akibat hukum yang tertulis dalam peraturan Dirjen Pajak No.35/PJ/2008 bagi PPAT maupun bagi klien yang melakukan pengalihan hak atas tanah apabila aktanya telah dibuat tetapi klien tersebut tidak memiliki NPWP, Peralihan hak atas tanah tetap bisa didaftarkan apabila telah mendapat validasi dari Kantor Pajak walaupun klien tersebut tidak memiliki NPWP. Tetapi apabila tidak divalidasi oleh Kantor Pajak maka pengalihan hak atas tanah tersebut tidak bisa didaftarkan dan tidak bisa diproses lebih lanjut.
This research intended to comprehend the influence of the establishment of Regulation Number 35/PJ/2008 on Ownership Obligation of Tax Obligation Principal Number in order to transfer the land and/or building right to the profession of establishing official of land certificate or the client who conduct the transfer of land right in the case of his certificate had been established however the client has no Tax Obligation Principal Number. This research was a juridical empirical research, i.e. a field research of which is supported by literary research. Field research was conducted by using method of interview. Literary research was conducted by purpose to gain secondary data concerning on the legal source relating to the problem existing in this research. The method of respondent’s selection was conducted through purposive sampling method. The gained data was then qualitatively analyzed and established in the shape of descriptive report of research result. Based on the research, it gained result to the profession of Establishing Official of Land Certificate, the influence of the establishment of regulation of Director General of Tax Number 35/PJ/2008 in fact brings no impact. It is cause by the regulation of Director General of Tax merely adds the administrative conditions for conducting the transfer of land right, the client who will to conduct transfer of land right should have Tax Obligation Principal Number. The inexistence of legal result established in Regulation of Director General of Tax Number 35/PJ/2008 to PPAT or the client who conduct the transfer or land right in the case of his certificate had been established however the client has no Tax Obligation Principal Number, the transfer or land right can still be registered after it gained validation from the Tax Agency although the client has no Tax Obligation Principal Number. However in the case of it has not been validated by Tax Agency, thus the transfer of land right can not be registered and processed furthermore.
Kata Kunci : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),Pengalihan,Hak atas tanah dan atau bangunan,Pejabat akta tanah (PPAT),Tax Obligation Principal Number, Transfer, Land Right and/or Building Right, Establishing Official of Land Certificate