Laporkan Masalah

Penyelesaian pembiayaan macet dengan cara parate eksekusi jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan konsumen di PT Dharmatama Megah Finanace Cabang Palopo

RAMDANI, Ninik Darmini, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pembiayaan macet pada perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia di PT. Dharmatama Megah Finance Cabang Palopo dan untuk mengetahui pelaksanaan parate eksekusi Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh PT. Dharmatama Megah Finance Cabang Palopo dalam rangka penyelesaian pembiayaan macet. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang menitik beratkan pada penelitian lapangan guna mendapatkan data primer dan untuk menunjangnya dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode non random sampling artinya tidak memberikan kesempatan yang sama bagi individu didalam populasi untuk dipilih menjadi sampel, teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Faktor-faktor penyebab pembiayaan macet yaitu penerapan prinsip 5C yang lemah, analisa 5C dilakukan dalam waktu singkat, penyimpangan program pemasaran, itikad buruk konsumen, penyimpangan administrasi, penyimpangan penagihan yaitu, dana belum ada ditangan debitor, usaha debitor sedang sepi, unit atas nama, unit raib, debitor raib atau unit dan debitor raib, debitor bermasalah atau unit mengalami musibah, unit diluar pulau, dana belum ditransfer, janji bayar meleset, dana dipergunakan untuk kebutuhan lain. 2) Pelaksanaan parate eksekusi Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh PT. Dharmatama Megah Finance Cabang Palopo dalam rangka penyelesaian pembiayaan yang macet, tidak dilakukan dihadapan pejabat lelang, maupun penjualan di bawah tangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

The objectives of this research is to know about the causal factors of trouble finance on consumer finance contract with fiduciary guarantee in PT. Dharmatama Megah Finance branch of Palopo and the implementation of parate execution of fiduciary guarantee doing by PT. Dharmatama Megah Finance branch of Palopo. This research is a juridical-empirical analysis which focusing on field research to get primary data and supported by literature research as secondary data. Data collected from this research is processed using qualitative analysis method then presented descriptively. This research uses non random sampling method which means the individual sample in population is not given a same change to be a sample. The sampling technique in this research is a purposive sampling method. The results of this research show that: 1) causal factors of trouble finance are implementation weaknesses of 5C principles, using a short time in analyzing that 5c principles, marketing program variance, consumer animus, administration variance, and billing variance, that are, the money is still on the debtor, the debtor trade was slack, behalf unit, the unit was pass away, the debtor or the unit and the debtor were pass away, the trouble debtor or the unit have some trouble, the unit is in outside the island, the money had been transferred yet, the debtor payment wasn’t on time, the money had been used to another necessity by the debtor; 2) Implementation of execution parate of fiduciary guarantee by PT. Dharmatama Megah Finance branch of Palopo in order to complete a trouble finance wasn’t done through auction office or underhand sale according to provision of Laws No. 42 Years of 1999 about fiduciary guarantee.

Kata Kunci : Pembiayaan konsumen, Jaminan fidusia, Parate eksekusi, Consumer Finance, Fiduciary Guarantee, Parate Execution.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.