Laporkan Masalah

Pembatasan kasasi perkara tata usaha negara dalam rangka penegakan hukum bagi pencari keadilan dalam bidang hukum administrasi (Administrabelle)

KUSMAN, Prof. Dr. Muchsan, S.H

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pembatasan kasasi perkara tata usaha negara. Selain itu, untuk mengetahui kemampuan pembatasan kasasi perkara tata usaha negara dalam rangka penegakan hukum bagi administrabelle. Terakhir untuk memberikan solusi yang diperlukan dalam penyempurnaan pengaturan pembatasan kasasi perkara tata usaha negara di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan komparatif (comparative approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan sebagai bahan penelitian yaitu data sekunder dengan alat penelitian berupa studi dokumen (library research). Teknik analisis datanya secara kualitatif melalui kategorisasi berdasar permasalahan yang diteliti dengan mengambil kesimpulan berdasar pemikiran logis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecenderungan para pihak yang berperkara di Pengadilan melakukan upaya hukum sampai pada tingkat kasasi menyebabkan tumpukan perkara di Mahkamah Agung semakin bertambah secara signifikan, maka pemerintah perlu mengambil suatu kebijakan (policy) yang strategis untuk mengurangi tumpukan perkara di Mahkamah Agung, salah satunya dengan cara melakukan pembatasan kasasi perkara tata usaha negara yang diatur dalam pasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (untuk selanjutnya digunakan istilah UUMA), namun demikian implementasi ketentuan pasal tersebut ternyata secara teoritis, yuridis dan operasional dalam praktek penerapannya di lapangan menemui kendala, sehingga belum mampu memberikan penegakan hukum bagi administrabelle, oleh karena itu perlu penyempurnaan pengaturan pembatasan kasasi perkara tata usaha negara.

The goal this research to know limitation on the cassation of administrative dispute. Besides that, to know the ability limitation on the cassation of administrative dispute in the effort law enforcement for administrabelle. The last, to give solution which is needed in completing regulation limitation on the cassation of administrative dispute in Indonesia. This research had used a juridical normative method by using statute approach, comparative approach and case approach. The kind of data that had been used as the research material that was the secondary data by doing the library research. The data analysis method was conducted by qualitatively categorization based on the problem of the research and then made a conclusion base on the logical thinking. The result of this research pointed that the tendency of every part who had been in a conflict made appeal to the Supreme Court. It caused the increasing of accumulation of conflicts significantly that should be handled by Supreme Court. So that the government should took a strategic policy to minimize the accumulation of cases at the Supreme Court. An effort that should be taken is the limitation on the cassation of administrative dispute that has been regulated in passage 45A verse (2) letter of c of Act Number 5 of 2004 about the Change of the Act Number 14 of 1985 about the Supreme Court (furthermore used the term of UUMA), but in fact, theoretically and juridical and operational in the implementation practice of the passage stipulation has faced any obstruction, so it could not give an law enforcement. Therefore need the completing regulation limitation on the cassation of administrative dispute.

Kata Kunci : Pembatasan kasasi,Penegakan hukum,Limitation on the Cassation,Law Enforcement.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.