Laporkan Masalah

Kajian tentang kedudukan anak yang dilahirkan oleh orang tua yang melakukan ijab golong di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman Yogyakarta

GUNARDI, Pudjiastuti, S.H., S.U

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan masih berlakunya perkawinan ijab golong di masyarakat Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman dan untuk mengetahui kedudukan dan konsekuensi hukum bagi istri dan anak yang dilahirkan oleh orang tua yang melakukan perkawinan ijab golong. Penelitian mengenai Kajian Tentang Kedudukan Anak Yang Dilahirkan Oleh Orang Tua Yang Melakukan Ijab Golong Di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman, Yogyakarta merupakan penelitian yang bersifat sosiologis yuridis yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian di lapangan dan dikaji secara aspek hukum atau peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perkawinan melalui penelitian kepustakaan. Lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman dengan mengambil responden pasangan yang melakukan perkawinan ijab golong dan keluarga pasangan, serta perangkat desa. Pemilihan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara purposive sampling dan hasil penelitian dianalisis secara kualitatif serta dijabarkan secara deskriptif. Faktor yang menyebabkan masih berlakunya perkawinan ijab golong di masyarakat Kecamatan Gamping antara lain karena adanya pasangan yang hamil terlebih dahulu sebelum menikah, sedangkan pihak laki-lakinya sudah mempunyai istri yang sah, adanya pasangan yang tidak mendapatkan restu dari orang tuanya untuk menikah secara sah, dan adanya pasangan yang beda agama, sehingga agar hubungan mereka diakui oleh masyarakat, maka mereka melakukan perkawinan ijab golong. Perkawinan yang sah seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak yang dilahirkan. Tetapi di dalam perkawinan ijab golong, sering sekali terjadi adanya pasangan dan anak yang dilahirkan yang tidak mendapatkan perlindungan hukum dan tidak jelas kedudukannya dalam hal pewarisan. Anak yang dilahirkan dari perkawinan ijab golong dianggap sebagai anak luar kawin, sehingga hanya berhak mewaris dari pihak ibunya saja, sedangkan dari pihak bapak, dapat dilakukan dengan cara hibah.

This research aims at identifying the underlying factors of the ijab golong marriage in the society of Gamping subdistrict, Sleman Regency and identifying the legal status and consequences for wife and children born by the parents conducting ijab golong marriage. This research belongs to sociological-juridical research, that is a research based on the field research and studied juridically or regulations related to marriages through library research. The selected location is Gamping subdistrict by employing the respondents of spouses conducting the ijab golong marriage and their families, and village government officials. The sample selection employs purposive sampling and the research result is analyzed qualitatively and presented descriptively. The factors that instigate the ijab golong marriage continuing to exist in Gamping subdistrict society are a woman getting pregnant before marriage while the man has already had a legal wife, spouse who does not receive their parents’ blessing to get married legally, spouse having different religion, and they conducted a ijab golong marriage in order to be socially acceptable. A legal marriage should give a legal protection for both spouse and children. However, in the case of ijab golong marriage, the spouse and children often do not receive any legal protection and do not have a clear status in inheritance. A child born from the ijab golong marriage is considered as an outside-wedlock child that only has inheritance right from mother line only, while from father line it can be done through bequest.

Kata Kunci : Kedudukan anak,Perkawinan ijab golong,Perlindungan hukum,Status of Children,Ijab Golong Marriage,Legal Protection


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.