Tinjauan yuridis pelaksanaan perkawinan adat di kalangan masyarakat suku Laut di Pulau Batam berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
WINDIANITA, Viola Tariza, Pudjiastuti, S.H., S.U
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian tentang tinjauan yuridis pelaksanaan perkawinan adat di kalangan masyarakat suku Laut di pulau Batam berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan adat masyarakat suku Laut dan mengetahui kedudukan anak yang lahir dari perkawinan adat tersebut selain itu juga untuk mengetahui pelaksanaan pembagian waris adat di kalangan masyarakat suku Laut di Pulau Batam. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Sosiologis, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan, yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan narasumber yang terdiri dari 6 orang dan wawancara langsung dengan responden yang terdiri dari 15 orang masyarakat suku Laut di Pulau Air Mas, Batam. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui kajian pustaka dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan sekaligus menjawab permasalahan yang diangkat oleh penulis. Bahwa pelaksanaan perkawinan adat di kalangan masyarakat suku Laut di Pulau Batam belum dapat dinyatakan sah menurut hukum, sebab masyarakat suku Laut tidak melaksanakan perkawinan menurut agama dan kepercayaan yang diakui di Indonesia. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Terkait dengan itu maka anak yang lahir dari perkawinan adat masyarakat suku Laut di Pulau Batam tidak dapat dikatakan anak yang sah menurut hukum, sebab perkawinan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Laut belum sah menurut hukum. Dalam hal mewaris masyarakat suku Laut mewaris dengan menggunakan sistem individual, dan pembagian warisan pada masyarakat suku Laut dilaksanakan secara musyawarah dengan rukun dan bersifat kekeluargaan.
This study about the juridical overview on the enforcement of a customary marriage among the oceanic ethnic in Batam Island society with respect to the Number 1 Year 1974 on Marriage is to find out the enforcement of the customary marriage, the status of children born from marriage, and the enforcement inheritance among the oceanic ethnic society in Batam Island. It is a sociological juridical study that is based on both field and literature studies. Data used were primary and secondary data. The former was collected by using techniques of indirect interview with 6 peoples and of direct interview with 15 ones from the oceanic ethnic society in Air Mas Island, Batam. The latter was collected using the technique of literature study by exploring legal materials, which are primary, secondary. And tertiary in nature. Based on a result of the study, it can be concluded that the enforcement of customary marriage among the oceanic ethnic society in Batam Island could not be stated as legal according to the positive law because the society did not enforce the marriage in accordance with privision of the Article 2 of Act Number 1 Year 1974 on Marriage. Accordingly, children born from the customary marriage among the oceanic ethnic society in Batam Island could not be stated as legal according to the positive law because the marriage hold by the society was not in accordance with the positive law. In a relation to the inheritance, the oceanic ethnic society used an individual inheritance system, while the inheritance was conducted by consultation in a harmonious and familial manner
Kata Kunci : Tinjauan yuridis,Perkawinan,Masyarakat adat suku Laut,Juridical overview,Marriage,The oceanic ethnic society