Laporkan Masalah

Konflik pemanfaatan ruang pada DAS Walikomo di Kabupaten Lembata

BERE, Fares Advento Emanuel, Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc

2009 | Tesis | S2 MPKD

Sebagai sumberdaya dan sumber penghidupan masyarakat, pemanfaatan ruang di DAS Waikomo cenderung menimbulkan konflik. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji variasi pemanfaatan ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo dan konflik-konflik yang terjadi. Penelitian ini dilakukan dengan penekanan pada penelaahan deskriptif secara induktif dengan metode kualitatif, didasarkan pada paradigma fenomenologi. Analisis kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode triangulasi dari data primer (wawancara), observasi partisipatif dan data sekunder. Pemanfaatan ruang DAS Waikomo dibagi ke dalam dua daerah pemanfaatan, yaitu pemanfaatan ruang pada daerah hulu dan pemanfaatan ruang pada daerah hilir. Pada hulu DAS, nilai spiritualisme dalam tataran kosmik dan budaya komunal masyarakat masih tinggi, sedangkan pola pertanian dilakukan dengan perladangan berpindah. Sejak tahun 1999, daerah hulu DAS masuk dalam kawasan hutan lindung berdasarkan Surat Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 423 Tahun 1999, yang memicul munculnya konflik spasial, mengingat terdapat pemukiman dan kebun-kebun masyarakat dalam kawasan hutan, dan konflik antara pemerintah dan masyarakat terkait status kepemilikan lahan dan aktivitas illegal logging. Pemanfaatan ruang pada hilir DAS adalah untuk kegiatan pertanian, irigasi, pertambangan bahan galian golongan C, dan hotel. Dari kegiatan tersebut kegiatan pertambangan dan hotel memunculkan konflik. Konflik yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan dimaksud adalah konflik antara pengusaha tambang dan pemerintah, konflik antar para penambang, konflik antara penambang dan masyarakat. Sedangkan pemanfaatan ruang untuk hotel menimbulkan konflik antara pengusaha swasta dengan pemerintah daerah, dan konflik spasial karena pembangunan hotel pada kawasan pertanian dan sempadan sungai. Resolusi konflik yang telah dilakukan adalah melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan politis dan pendekatan yuridis. Pendekatan politis dilakukan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 390 Tahun 2008 terkait penertiban kegiatan pertambangan, sedangkan pendekatan yuridis dilakukan dengan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku penebangan liar di hulu DAS. Resolusi konflik yang bisa dilakukan adalah pembentukan regulasi terkait pengelolaan DAS terpadu, dan penguatan komunitas masyarakat sepanjang DAS (community development).

As a natural resource and source of livelihood, the utilization of space in the Waikomo watershed tends to create conflict. The purpose of this study is to examine the utilizations of space in Waikomo watershed and conflicts that occur from such utilizations. This research was conducted with an emphasis on descriptive study using inductive qualitative method, based on phenomenology paradigm. Qualitative analysis were carried out by using the triangulation method of primary data (interviews), participant observations and secondary data. Waikomo watershed space utilization is divided into two regions: upstream areas and downstream areas. In the upstream watershed, the value of spiritualism in the level of cosmic and communal culture of the community is still high, in this area agriculture pattern is done by shifting cultivation. Since 1999, the upper stream reaches of watersheds in protected areas, according to Minister of Forestry and Plantations No. 423 of 1999, caused such condition spatial conflict, since there are residential public gardens in the forest region, futher it created conflicts between the government and community concerning about the ownership land and illegal logging activities. Utilization of space in the downstream basin is for agricultural activities, irrigation, mining, extractive category C, and hotels. Hotel and mining activities led to conflict. Conflicts caused by mining activities involving the conflict between government and businessmen mines, conflict between the miners, the conflict between miners and the community. While the utilization of space for hotel created conflict between private entrepreneurs with local governments. Conflict resolution has been done through two approaches, namely the political and judicial approaches. The political approach is to issue Decree No. 390 of 2008 related to reorganization of mining activities, while the juridical approach is done by taking legal action against the perpetrators of illegal logging in the upstream watershed. Conflict resolution that can be done is the establishment of regulations related to integrated river basin management, and strengthening communities throughout the watershed (community development).

Kata Kunci : Daerah aliran sungai,Ruang,Konflik ; watershed, space, conflict


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.