Laporkan Masalah

Upaya serifikasi hak atas tanah adat suku Dayak Benuaq menjadi tanah hak milik perorangan di Kabupaten Kutai Barat

ERIKA, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang bersifat yuridis empiris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi proses sertifikasi kepemilikan hak atas tanah adat menjadi hak milik perorangan dan untuk mengetahui akibat hukum dari Sertifikasi hak atas tanah adat menjadi hak milik perorangan terkait eksistensi hak atas tanah adat dayak benuaq. Data pada penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari studi pustaka terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data primer diperoleh secara langsung dari lapangan yang merupakan hasil dari wawancara dengan responden yaitu pihak-pihak yang terkait, yaitu masyarakat adat Dayak Benuaq yang telah melakukan sertifiksai tanah adat menjadi hak milik perorangan, kepala adat, kepala desa, Camat, dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi proses Sertifikasi kepemilikan hak atas tanah adat menjadi hak milik perorangan adalah upaya menghindari sengketa yang terjadi karena tidak ada bukti kepemilikan yang sah atas tanah milik adat, upaya untuk meningkatkan nilai dari tanah, upaya mendapatkan kompensasi yang tinggi dari perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan usaha diwilayah tanah yang didaftarkan. Kemudian akibat hukum dari sertifikasi hak atas tanah adat menjadi tanah hak milik perorangan terhadap eksistensi hak atas tanah adat suku Dayak Benuaq, Diketahui bahwa proses sertifikasi hak atas tanah adat menjadi hak milik perorangan tidak mempengaruhi eksistensi tanah adat yang berlaku saat ini. Karena berdasarkan hukum adat Dayak Benuaq dimungkinkan masyarakat adat mempunyai hak pribadi dari tanah adat.

This research is a juridical empirical research. It is aimed to find out the underlying factors of the certification of customary land rights to individual land rights and to find out legal consequence of the certification of customary land rights to individual land rights in relation to the existence of customary land rights of Dayak Benuaq. Research data consist of primary and secondary data. Secondary data were obtained from library research consisting of primary law materials, secondary law materials and tertiary law materials. Primary data were directly acquired from the field research, which were the result of the interview with respondents, i.e. the related parties such as customary society of Dayak Benuaq that has certified customary lands to individual land rights, customary chief, village head, Subdistrict Head, and Regency-Level National Land Agency The result of this research shows that the background factors of the certification of customary land rights to individual land rights are efforts to avoid dispute on account of the absence of legal evidence of ownership to customary land, to enhance the land market value, and to get high compensation from companies doing business activities in the registered land area. The legal consequence of the certification of customary land rights to individual land rights towards the existence of customary land rights of Dayak Benuaq is that certification process of customary land rights to individual land rights does not affect the current existence of customary land. Based on the customary law of Dayak Benuaq, it is possible for the customary society to possess individual right of customary land.

Kata Kunci : Tanah adat,Hak milik,Sertifikasi ; customary land, property rights, certification


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.