Laporkan Masalah

Analisis yuridis perjanjian kerjasama operasional sistem informasi menajemen rumah sakit antara Rumah Sakit Umum Daerah Mataram dengan CV. Ijen Perkasa

KRISNASARI, Aquirina, Ninik DArmini, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan jenis perjanjian kerjasama operasional Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit antara Rumah Sakit Umum Daerah Mataram dengan CV. Ijen Perkasa berdasarkan sistem Hukum Perjanjian di Indonesia, untuk mengetahui pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerjasama operasional Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ini dan bentuk-bentuk wanprestasi yang muncul serta penyelesaiannya. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder serta didukung penelitian lapangan untuk melengkapi data. Data yang diperoleh dari berbagai sumber dianalis secara kualitatif dengan menggunakan logika berfikir deduktif, yaitu metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Perjanjian antara Rumah Sakit Daerah Umum Mataram dengan CV. Ijen Perkasa tentang Kerjasama Operasional Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit merupakan perjanjian jenis baru campuran, yaitu varian dari perjanjian kerjasama operasional dengan perjanjian pengadaan barang/jasa. Pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian tersebut ternyata masih belum sempurna, karena terdapat beberapa penyimpangan dan kekurangan. Wanprestasi yang terjadi terhadap perjanjian ini, yaitu terjadinya keterlambatan pembayaran atas jasa pelayanan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Mataram kepada CV. Ijen Perkasa dan tidak dipenuhinya jumlah kebutuhan perangkat keras oleh CV. Ijen Perkasa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakti dalam perjanjian. Kedua wanprestasi tersebut telah diatasi dengan melakukan musyawarah dan pemberian teguran.

The research aims to determine the kind of Hospital Operational Information Management System Agreement between Mataram Public Hospital and CV. Ijen Perkasa under the Indonesian law of contract, to analyze the implementation of free contractual principle on it, type of breach of contract and the dispute settlement. The research is juridical normative approach, data used is secondary data and supported by field research for completing data. Data is analyze by qualitative analysis and deductive interpretation, which is argue from the general to a specific instance. The result shows that Hospital Operational Information Management System Agreement between Mataram Public Hospital and CV. Ijen Perkasa constitute form of admixture kind of contract, variant of joint operational agreement with commodity/service supplying agreement. Implementatiton of freedom of contract principle in this agreement, turn out to be not perfect because it has some deviations and deficiencies. The breach of contract of this agreement are delayed payment for serving Hospital Information Management System by Mataram Public Hospital to CV. Ijen Perkasa and unfulfilled hardware amount by CV. Ijen Perkasa according with the agreement. The two breach of contract has been solved by discussion and given warning.

Kata Kunci : Perjanjian,Kerjasama operasional,Asas kebebasan berkontrak,agreement, joint operational and freedom of contract


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.