Tanggung jawab notaris-PPAT terhadap akta yang dinyatakan batal oleh putusan pengadilan :: Studi pada Pengadilan Negeri Padang
TRIANA, Mona, Dwi Haryati, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai tanggung jawab notaris/PPAT terhadap akta yang dinyatakan batal oleh putusan pengadilan bertujuan untuk mengetahui penyebab akta notaris/PPAT dapat dibatalkan oleh putusan pengadilan, dan untuk mengetahui tanggung jawab notaris/PPAT terhadap aktanya yang dinyatakan batal oleh putusan pengadilan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang dikategorikan sebagai penulisan hukum doctrinal. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan yang meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, kaidah hukum dan sistematika hukum. Dalam penelitian ini ada dua jenis data penelitian yakni data utama dan data penunjang. Data utama adalah data sekunder yang di dapat dari penelitian kepustakaan, dan data penunjang adalah data yang diperoleh dari penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan melalui studi dokumenter, sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara yang dilakukan dengan metode wawancara tidak berstruktur (wawancara bebas). Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil bahwa penyebab akta notaris/PPAT dinyatakan batal oleh putusan pengadilan adalah karena itikad tidak baik dan keterangan palsu penghadap (tergugat) kepada notaris/PPAT sehingga ada pihak yang merasa dirugikan sehingga memohonkan pembatalan akta tersebut. Dalam hal pertanggung jawaban notaris/PPAT notaris/PPAT tidak mempunyai tanggung jawab apapun. Hanya saja notaris/PPAT memiliki beban moril terkait dengan pembatalan aktanya. Notaris/PPAT seharusnya bertanggung jawab secara perdata dan administratif apabila notaris/PPAT terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pembuatan akta. Dalam penelitian ini notaris/PPAT tidak dikenakan sanksi perdata maupun administratif ataupun sanksi pidana karena kesalahan dalam pembatalan akta berasal dari penghadap (tergugat) yang memohon untuk dibuatkan akta.
The research on the responsibility of notary/PPAT on the deed annulled by court stipulations aims at identifying the backgrounds of the annulment and the responsibility of the notary over their annulled deed. The research belongs to a normative juridical research, which can be categorized into doctrinal law research. A normative juridical research is based on library study, which covers the analysis on legal principles, legal norms, and legal systematic. There are two types of data employed in the research, primary data and secondary data. Primary data are obtained from library study, whereas secondary data are obtained from field study. The library study is conducted by carrying out documentary study, while field study is conducted through unstructured interview. Data analysis is conducted qualitatively. The research results conclude that the annulment of deed by court stipulations is due to bad intention from the defendant, who was found guilty by giving false information to the notary/PPAT on the process of making the deed. As a result, the parties who suffer from the disadvantages plead for the annulment of the deed. In this case, the notary/PPAT does not have any responsibility to take. However, he has to suffer from great moral responsibility by accepting the reality that the deed he made has been annulled by court stipulation. It is also concluded that the Notary and PPAT do not get either civil/administrative sanction or criminal sanction as the other annulment cases because the mistakes come from the bad intention of the defendant.
Kata Kunci : Tanggung jawab,Pembatalan,Akta,Notaris,PPAT, responsibility, annulment, deed, Notary, Land Deed Official/PPAT