Laporkan Masalah

Pengikatan jaminan dengan hak tangungan sebagai upaya meminimalisasi risiko side streaming pada pembiayaan mudharabah :: Studi kasus pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Padang

ARIS, Budi Arta, Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja risiko-risiko yang dihadapi Tanggungan Sebagai Upaya risiko yang dihadapi oleh PT. BRI Syariah Kata kunci: Hak Tanggungan, Risiko, Pembiayaan Mudharabah. siko Side Streaming Pada Pembiayaan Mudharabah (Studi Kasus Pada PT. Ban Rakyat Indonesia Syariah Cabang Padang) 1 2 oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Padang selaku shahibul maal pada pembiayaan mudharabah dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengikatan jaminan dengan hak tanggungan pada pembiayaan mudharabah. Penelitian mengenai Pengikatan Jaminan Dengan Hak Meminimalisasi Risiko Side Streaming pada Pembiayaan Mudharabah (Studi Kasus Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Padang) ini adalah penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat, untuk menjelaskan hal itu maka penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menggambarkan situasi dan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat lalu menghubungkannya dengan ketentuan yang berlaku yang berkaitan dengan judul penelitian. Dalam memperoleh dan mengumpulkan data primer dan sekunder dilakukan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan teknik wawancara kepada narasumber dan responden di PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Padang, Bank Indonesia Padang, Kantor Notaris/PPAT, sedangkan untuk memperoleh data sekunder dilakukan studi kepustakaan melalui literatur-literatur yang ada. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa: 1. Cab. Padang dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah sangatlah tinggi, karena adanya efek side streaming dari moral hazard yang disebabkan oleh mudharib, 2. pengikatan jaminan terhadap hak tanggungan pada pembiayaan mudharabah oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Padang masih mengacu kepada ketentuan Undang-Undang tentang Hak Tanggungan.

This research aims at identifying the risks encountered by PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Padang Branch as shahibul maal in Mudhabarah financing and investigating the implementation of guarantee binding with security right in Mudhabarah financing. The research on Guarantee Binding with security right as an attempt to Minimize Side Streaming Risks in Mudhabarah Financing (a Case Study in PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Padang Branch) belongs juridical-sociological research, that is a research analyzing the prevailing law and regulation through the indications existing in society. Accordingly, the research applies descriptivequalitative method, that is a research describing the situation and condition happening in the midst of society then connecting with the prevailing regulation in relation to the research title. Field research and library research are performed to obtain and collect the primary and secondary data. The primary data are obtained through field research by interview technique to the informants and respondents in PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Padang Branch, Bank Indonesia Padang, Notary Public/Land Deed Maker Official Office, while library study of the existing literatures is carried out to obtain the secondary data. The research result concludes that: 1. The risk encountered by PT. BRI Syariah Padang Branch in financing mudhabarah is very high, because of the presence of side streaming effect from moral hazard caused by mudharib, 2. Guarantee binding to security right in mudhabarah financing by PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Padang Branch still refers to the Law regarding Security Right

Kata Kunci : Hak tanggungan,Risiko,Pembiayaan mudharabah,Security Right, Risk, Mudhabarah Financing


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.