Pengelolaan harta pusaka dalam masyarakat adat Minangkabau :: Studi di Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
RAHMAT, Indra, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah dalam masyarakat adat Minangkabau, serta apa saja kendala-kendala dalam pengelolaan harta pusaka masyarakat adat Minangkabau serta penyelesaiannya. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis (socio-legal research) atau nondoctrinal. Penelitian ini merupakan kegiatan pencarian data empiris, yang bersifat deskriptif. Jenis penelitian ini mengkaji efektivitas hukum dengan membandingan antara ideal hukum (das sollen) dengan realitas hukum (das sein). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian kepustakaan adalah teknik studi dokumenter, dengan alat berupa bahan-bahan tertulis, sedangkan untuk penelitian lapangan digunakan teknik komunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara. Terhadap pengambilan sampel dilakukan secara purposif sampling. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif, dan analisis data yang diperoleh dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan harta pusaka tinggi dalam masyarakat Minangkabau dapat terjadi dalam bentuk pusaka tanah dan selain tanah. Pengelolaan pusaka tanah di peroleh atas dasar ganggam bauntuak dapat dilakukan oleh masyarakat pemegang ganggam bauntuak dan orang lain atas dasar kesepakatan. Terhadap pengelolaan harta pusaka non tanah merupakan upaya pelestarian harta pusaka akibat peralihan bentuk pusaka dari tanah kepada bentuk lain seperti emas. Dalam pengelolaan harta pusaka rendah masyarakat di Kecamatan Batipuh merupakan bentuk pengelolaan terhadap harta pencarian yang diwariskan oleh pewaris berdasarkan hukum faraid atau keinginan para ahli waris. Pengelolaan harta pusaka rendah merupakan kewenangan setiap pemilik harta pusaka yang dilakukan atas kesepakatan bersama anggota keluarga inti. Kendala dalam pengelolaan harta pusaka di Kecamatan Batipuh terjadi terhadap harta pusaka tinggi tanah. Kendala yang terjadi berupa konflik dalam pengelolaan yang dilakukan atas dasar pagang gadai dan jual beli. Hal ini terjadi karena adanya pemanfaatan tanah ulayat yang bertentangan dengan asas-asas pemanfaatan tanah ulayat itu sendiri. Selain itu juga disebabkan karena belum terlaksananya bentuk kesepakatan-kesepakatan dalam pengelolaan harta pusaka tersebut yang dituangkan secara tertulis dengan berdasarkan akta otentik yang dibuat oleh pejabat-pejabat yang berwenang.
This research aims at identifying the management of high ancestral property and low ancestral property in Minangkabau customary community as well as the obstacles and resolution in managing ancestral property of Minangkabau customary community. The research employs socio-legal or nondoctrical research. It is an activity of finding descriptive empirical data. It investigates the effectiveness of law by comparing the ideal of law (das sollen) and the reality of law (das sein). The method of data collection utilized in the library research employs documentary study method using the instrument of written materials, while field research employs direct communication method with the instrument of interview guideline. The sampling employs the purposive sampling. The inference utilizes the inductive method and the data are analyzed qualitatively. The research result concludes that management of high ancestral property occurs in the form of ancestral land and other than land. Management of ancestral land is obtained based on ganggam bauntuak which can be performed by the community of ganggam bauntuak holder and other parties on the basis of agreement. The management of non-land property is an attempt to conserve the ancestral property as a result of transformation of property from land to other forms such as gold. Management of low ancestral property in Batipuh Subdistrict is a form of management of the acquired property inherited by the heir based on the faraid law or direct inheritor’s will. The obstacles in the management of ancestral property in Batipuh Subdistrict occur in managing high ancestral property of land. The obstacles can take the form of conflict in the management performed on the basis of pagang gadai and sale-purchase. It is caused by the utilization of ulayat land that contradicts the principles of ulayat land utilization. Besides, it is also caused by the ineffective implementation of the agreement in the management of ancestral property that is made in writing based on the authentic deed made by related officials.
Kata Kunci : Pengelolaan,Harta pusaka,Ganggam Bauntuak,Tanah Ulayat, Management, Ancestral Property, Ganggam Bauntuak, Ulayat Land