Laporkan Masalah

Analisis yuridis terhadap pertanggungjawaban informasi produk susu terkait hasil penelitian IPB dengan kebijakan yang dikeluarkan BPOM kepada konsumen susu ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

OCTAVIA, Ika Franova, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menganut prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan dimana dalam KUHperdata kesalahan disini memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata yaitu ada suatu perbuatan melanggar hukum, adanya kesalahan, ada kerugian, dan ada hubungan kausal antara kerugian dan kesalahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertanggungjawaban yang dikenakan kepada BPOM dan FKH IPB serta untuk mengetahui perlindungan hokum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat kerancuan informasi. Salah satu pelanggaran terhadap konsumen adalah penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) yang diketuai oleh Sri Estuningsih. Penelitian yang dilakukan oleh FKH IPB ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, mengisolasi dan mengidentifikasi sakazakii dalam 22 (dua puluh dua) sample susu formula dan 15 (lima belas saampel makanan bayi. Kedua, peneliti menguji 12 isolat atau hasil biakan enterobacter sakazakii. BPOM dan IPB tidak mengumumkan merek-merek susu yang tercemar dan hal ini melanngar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang jujur dan benar. Metode penelitian yangdigunakan adalah bersifat deskriptif anlitis dengan metode deduktif. Dari data yang dianalisis telah diperoleh hasil yaitu; (1) IPb dan BPOM telah melanggar syarat-syarat dari Pasal 1365 KUHPerdata dan khususnya Undang-undang Perlindungan Konsumen (2) ada korelasi yang membuktikan bahwa konsumen memperoleh kerugian yang diderita langsung akibat kesalahan.

The Law No. 8 of 1999 regarding The Consumer Protection refers to responsibility principle based on guilty where in Civil Code, the mistake here fulfills the requirements as required in article 1365 Civil Code, it can be found any indemnification and mistake. The purpose of this research is to recognize responsibility base imposed by BPOM and FKH IPB as well as to recognize legal protection for consumer experiencing indemnification caused by miss information. One of violations on consumer is the research conducted by Faculty of Animal Medical of Bogor Agriculture Institute (FKH IPB) chaired by Sri Estuningsih. The research conducted by FKH IPB was implemented in two stages. First, isolating and identifying sakazakii in 22 (twenty two) milk samples and 15 (fifteen) baby food samples. Second, the researcher examined 12 isolates or sakazakii enterobacter growth results. BPOM and IPB did not announced the polluted milk marks and this matter violates consumer rights to obtain fair and right information. The research method used is analytic descriptive with deductive method. From the data analyzed, it was obtained results : 1). IPB and BPOM have violated the requirements as stipulated by article 1365 Civil Code and specifically The Law of Consumer Protection 2). There is a correlation confirming that the consumer experience indemnification caused by the mistake directly.

Kata Kunci : Informasi produk susu,Perlindungan konsumen


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.