Tinjauan yuridis perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce menurut UU Nomor 8 Tahun 1999
WILOGO, Affif Panji, Prof. Dr. M. Hawin, S.H., LL.M
2009 | Tesis | S2 Magister HukumSejak internet sebagai ruang terbuka untuk umum, beberapa konsumen yakin bahwa perdagangan melalui elektronik sangat rentan terhadap pelanggaran, misalnya barang yang diterima oleh konsumen mengalami keterlambatan, pencurian indentitas konsumen khususnya dalam pembayaran melalui internet. Atas pemikiran tersebut penulis mempunyai tujuan yaitu mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen dalam melakukan pembayaran pada transaksi e-commerce menurut Undang-Undang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan mengkaji upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi e-commerce jika penjualnya berada di dalam negeri dan penjualnya berada di luar negeri Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif ditambah dengan penelitian empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui informasi dan pendapat dari dan praktisi yang memiliki pengetahuan luas mengenai e-commerce, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan studi dokumen. Lokasi penelitian dilakukan pada CV Morinda-House, Jendela Online, PT Bhineka Mentari Dimensi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Penulis juga melakukan wawancara terhadap ketiga toko online beserta konsumen pernah yang dirugikan ketiga toko online tersebut dan pihak YLKI. Kesulitannya kurang trebukannya pihak pelaku usaha e-commerce dalam memberi informasi. E-commerce di Indonesia dengan terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, pihak konsumen dalam melakukan kegiatan e-commerce lebih merasa aman. Hasil penelitian menjelaskan Kegiatan ecommerce secara otomatis pihak konsumen melakukan suatu kontrak jual beli. Apabila konsumen dalam melakukan kegiatan e-commerce dirugikan oleh pihak pelaku usaha, pihak konsumen dapat melakukan gugatan atau mengadu kepada lembaga konsumen yang lebih dikenal dengan nama yayasan lembaga konsumen indonessia sesuai dengan hak dan kewajiban konsumen yang tertera dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999. Dengan adanya Undang-Undang perlindungan konsumen dan undang-undang inrformasi transaksi elektronik, hak dan kewajiban konsumen mulai dari informasi mengenai barang yang akan dipesan, proses pembayaran yang akan dilakukan konsumen, garansi terhadap barang yang dipesan oleh konsumen dapat terjamin dan dilindungi oleh hukum. Sedangkan jika penjual dan konsumen berada dalam beda negara terjadi sengketa dapat melakukan pilihan hukum yang disepakati dalam menyelesaikan masalah kedua belah pihak.
Since the internet is open for public, some consumers believe that electronic trading via highly vulnerable to abuse, such as items received by consumers delayed, consumer identity theft particularly in payments over the Internet. Based on those thoughts, the author Thoughts on the writer has the objective of reviewing the legal protection for consumers in making payments in e-commerce transactions Statutory consumer protection and Information Act and Electronic Transactions and legal efforts to assess consumers injured in an e-commerce transactions if the seller is in the country and vendors outside the country This study is a normative juridical legal research coupled with empirical research.. The data used are primary data and secondary data. The primary data obtained through the information and opinions from and practitioners who have extensive knowledge on e-commerce, while the secondary data obtained through research literature with document study. Location of research was conducted at CV Morinda-House, Jendela Online, PT Bhineka Mentari Dimensi and Indonesian Consumers Foundation. The author also conducted interviews of the three online stores and consumers who have harmed these three online stores and YLKI parties. The difficulty about opening the business ecommerce in giving information. E-commerce in Indonesia with the rise of obligations contained in Law Number 11 year 2008 on information and electronic transaction makes the consumer party feels safer during electronic transaction. The result of this research explained that E-commerce activity automatically the consumer make a purchase and sale contract. If a consumer conducting e-commerce activity was disadvantaged by the business side, the consumer can make a lawsuit or complain to a consumer agency known as the indonesian consumer foundation agency in accordance with consumers' rights and obligations contained in Law No. 8 year 1999. With the presence of consumer protection laws and law of electronic transaction information, consumer rights and responsibilities starting from information about the items to be ordered, the payment process that a consumer will make, a warranty for goods ordered by customers can be guaranteed and protected by law. Whereas if the seller and the consumer are in different states can occur dispute agreed choice of law in solving problems both sides.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Transaksi E-commerce, Law protection, Electronic Commerce (E-Commerce)