Studi kasus wanprestasi PT. Meiwa Internasional dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Agung No 3493 K/PDT/2004 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
WICAKSONO, Widya Basuki, Dr. Sutanto, S.H., M.S
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPerjanjian adalah suatu peristiwa yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Ketika perjanjian tidak dilaksanakan atau dilanggar oleh salah satu pihak maka akan timbul sengketa. Sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan cara dilaur pengadilan atau diproses pada proses pengadilan yang akan melahirkan suatu putusan. Seperti yang terjadi pada PT Meiwa Internasional dan RS Karya Medika terkait dengan tindakan PT Meiwa Internasional yang tidak mau melaksakan kewajibannya membayar hutang – hutangnya atas biaya perawatan karyawan PT Meiwa Internasional di RS Karya Medika. Untuk itu pihak RS Karya Medika menyelesaikannya dengan proses pengadilan. Pada tinggkat awal di pengadilan negeri pihak RS Karya Medika memenangkan perkara, kemudian PT Meiwa Internasional mengadakan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi pada pengadilan tinggi pihak RS Karya Medika kembali dimenangkan, dan kemudian PT Meiwa Internasional mengajukan upaya kasasi. Pada upaya hukum kasasi pihak RS Karya Medika memenangkan perkara tersebut, dan putusannya telah menjadi putusan yang berkekuatan hukum akan tetapi PT Meiwa belum mau melaksanakan putusan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui upaya hukum apa saja yang dapat ditempuh oleh pihak penggugat agar PT Meiwa Internasional mau melaksanakan putusan Makhamah Agung No.3493K/pat/2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Untuk mengetahui sanksi hukum apa yang dapat dikenakan kepada PT Meiwa Internasional yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung No. 3493K/pat/2002. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris serta tipe penelitian adalah yuridis normatif. Kesimpulan yang diperoleh adalah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dimintakan pelaksanaannya terlebih apabila pihak yang kalah tidak mau melaksanakan putusan tersebut dengan sukarela. Dengan melakukan sita jaminan barang milik tergugat untuk dilelang dan uangnya digunakan untuk melunasi hutang – hutang tergugat. Sanksi yang dapat dikenakan terhadap pihak yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan adalah upaya paksa badan jika dengan hal tersebut tetap tidak bisa maka dapat ditempuh jalur pidana dengan pasal penipuan dan atau penggelapan. Sarannya adalah Hendaknya pengadilan sebagai badan penegakan hukum lebih tegas dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak terjadi kesulitan – kesulitan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah bekekuatan hukum tetap
Agreement is a covenant made by two or more persons to do or not do something. When agreement are not implemented or violated by one of the parties will resolve disputes arising. Dispute can be resolved in a manner outside the court of processed in the court that will deliver a verdict. As happened in the PT Meiwa Internasional and RS Karya Medika associated with the action of PT Meiwa Internasional that does not want to carry out its obligations to pay debts over treatment of their employees. Therefore RS Karya Medika use court process to complete this. At the beginning of the court in the country RS Karya Medika win this case. And then PT Meiwa Internasional appeal this decision to high court RS Karya Medika won this case again. After that PT Meiwa Internasional put efforts cassation. At legal efforts cassation, RS Karya Medika win case, and decisions have permanent legal force, but PT Meiwa Internasional does not want to implement the decisions. The purpose of this research are ase follows : to find out what the law can be adopted by the plaintiff that would carry PT Meiwa Internasional to implement decision of Mahkamah Agung No. 3493 K/pdt/2002 that had a legal permanent to find out what legal sanctions can be imposed to PT Meiwa Internasional who not implement the Mahkamah Agung decision. Method used was the juridical and empirical and the research type was juridical normative. Conclusion is that implement of the decision that have permanent legal force can be requested especially when parties who lose this case does not want to implement that decision. With execute sezure of defendant goods to do the auction and the money used to pay off their debts. Sanctions can be imposed against a party who does not want implement court efforts to force the body and if it not successful then efforts can be made to criminal with fraud and embezzlement article. The advice are the courts as law enforcement agencies more firmly in the running of its functions so that there is no difficulty in implementing the court decision that have permanent legal.
Kata Kunci : Wanprestasi,PT Meiwa Internasional,Putusan Mahkamah Agung