Laporkan Masalah

Analisis yuridis penyelesaian kredit macet pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dalam kaitannya dengan kekayaan negara yang dipisahkan

KINANTO, Tasdik, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji piutang dari kredit macet pada Bank BRI sebagai perusahaan perseroan apakah dapat dikategorikan sebagai piutang negara; apakah Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan kredit macet pada Bank BRI sebagai perusahaan perseroan; dan bagaimana seharusnya menurut hukum penyelesaian kredit macet pada Bank BRI sebagai perusahaan perseroan. Penyusunan tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Seluruh data kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kredit macet pada Bank BRI sebagai perusahaan perseroan dapat dikategorikan sebagai piutang negara dikarenakan statusnya sebagai BUMN dan status hukum mana telah diatur di dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU tersebut telah ditetapkan pemerintah, antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43, 44 dan 45 Tahun 2005; (2) Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan kredit macet pada Bank BRI sebagai sebuah perusahaan perseroan karena menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dinyatakan bahwa piutang Bank BUMN merupakan piutang Negara. Oleh karena itu pula Panitia Urusan Piutang Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan kredit macet pada Bank BRI tersebut berdasarkan Surat Edaran Direksi Bank BRI Nomor SE: S.26-DIR/ADK/06/2006 tertanggal 30 Juni 2006 tentang Penyerahan Pengurusan Piutang Macet Kepada PUPN/DJPLN; (3) Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang menyatakan bahwa perusahaan perseroan adalah perusahaan yang modalnya terdiri dari saham dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, maka sudah selayaknya pula apabila Badan Usaha Milik Negara tersebut mempunyai piutang (termasuk Bank BRI) dan itu bukan merupakan piutang negara. Oleh karena itu, penyelesaian terhadap kredit macet pada pada Bank BRI sebagai perusahaan perseroan dapat dilakukan dengan cara Fiat Eksekusi jaminan melalui Pengadilan Negeri dan Parate Eksekusi.

The objectives of this study is to find out and to analyze whether the claims of the unsettled credits of Bank BRI can be categorized as stated owned claims; whether the PUPN ( The Committee of Stated Claims) has the authority to be involve in settlement of the unsettled credits in Bank BRI as a state share company. The study for this thesis is conducted through the library research in order to obtain the secondary data and also a field research through interviews to obtain primary data . All data then be analyzed in a qualitative descriptive method. The result of the research (1) The claims arise from the unsettle credit in Bank BRI can be categorized as state owned claims due to BRI status as one of the BUMN (State Owned Enterprise) as it is stated in Law No 19 of 2003 concerning BUMN which further regulated in PP (Government Regulations) No 43, 45, and 45 year 2005; (2) PUPN( The Committee of Stated Claims) has the authorization to be involved in settling the unsettle credit of Bank BRI following the Law No 17 of 2003 concerning State Finance where it is stipulated that claims of BUMN is considered as state claims. It is therefore PUPN has been given an authority to settle the unsettle credits in Bank BRI as it is stated in SE Direksi (Board of Directors circulations) Bank BRI No. S.26-DIR/ADK/06/2006 dated June 30, 2006 concerning the hand over of settlement of claims to PUPN/DJPLN; (3) According to Law no. 19 of 2003 concerning BUMN (State Owned Enterprises) it is stated that the state share company is a company that has state capital participation or shares that is considered as a separated state wealth, therefore the claims from the unsettled credits (included in Bank BRI)is not the claims owned by the state. Thereby the settlement of the unsettle credits of Bank BRI should be handled by Bank BRI themselves.

Kata Kunci : Kredit macet,Kekayaan Negara yang dipisahkan, Unsettled credits, Separated Stated Owned wealth


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.