Laporkan Masalah

Praktek kemitraan dalam akad pembiayaan mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Mataram

HAQ, Hilman Syahrial, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., MH

2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Tujuan dari penelitian tesis adalah untuk mengkaji praktek kemitraan dalam akad pembiayaan mudharabah serta hambatan-hambatan penerapannya di Bank Muamalat Indonesia cabang Mataram. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada penelitian lapangan dengan tidak meninggalkan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Praktek kemitraan dalam akad pembiayaan mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia cabang Mataram belum sepenuhnya menempatkan kedudukan Bank (shahibul mal) dan Nasabah (mudharib) sejajar sebagai mitra usaha. Hal ini tercermin dari ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang risiko dan keuntungan para pihak yang lebih mengutamakan kepentingan Bank selaku shahibul mal. (2). Rendahnya itikad baik (moral hazard) dikebanyakan masyarakat diidentifikasi sebagai faktor utama yang menghambat penerapan pembiayaanmudharabah pada Bank Muamalat Indonesia cabang Mataram, Hal ini ditandai dengan kecilnya persentase penggunaan pembiayaan mudharabah pada periode Oktober 2008 sampai Maret 2009 yaitu sebesar 10,1 persen jika dibandingkan dengan pembiayaan murabahah yang sebesar 63,1 persen dan pembiayan musyarakah 26,8 persen. Oleh karena itu Bank dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah mengikutsertakan pihak ketiga, dalam hal ini konsultan independen yang berfungsi mengawasi sekaligus melakukan pembinaan terhadap usaha ya ng dikelola Nasabah.

The objective of thesis research is to study the Partnership Practice in the Mudharabah Costing Agreement as well as the obstacle of application in Mataram Branch of Indonesian Muamalat Bank. The research method employed was a juridical empirical research, that is, the law research based on the field study without leaving the literary study. The data obtained, both primary and secondary, was then processed qualitatively and then was presented descriptively. The method of collecting data employed was interview and documentary study. The result of research shows that (1) the partnership practice in the mudharabah costing agreement had not completely put the position of Bank (shahibul mal) and the customer (mudharib) equally as the business partner. It can be seen in the provisions regulating the risk and benefit for the parties emphasizing more on the Bank’s interest as the shahibul mal. (2) The moral hazard in most society is identified as the main factor inhibiting the application of partnership principle in the Mudharabah Costing Agreement in Mataram Branch of Indonesian Muamalat Bank. It is cha racterized by the small percentage of the use of mudharabah costing during October 2008-March 2009 of 10.1% compared with the murabahah and musyarakah costing of 63.1% and 26.8%, respectively. Therefore the Bank in distributing the mudharabah costing involves the third party, in this case, the independent consultant functioning to oversee and to build the business managed by the Customer.

Kata Kunci : Kemitraan,Akad,Pembiayaan mudharabah, Partnership, Agreement, Mudharabah Costing


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.