Hambatan-hambatan partisipasi politik perempuan :: Studi kasus di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERMATASARI, Ane, Prof. Dr. Budi Winarno, MA
2009 | Tesis | S2 Ilmu PolitikDi Indonesia secara normatif tidak ada peraturan perundang-undangan dalam biadng politik yang mendiskriminasi perempuan. Bahkan tingkat partisipasi perempuan khususnya di bidang politik telah dijamin secara yuridis formal dalam Konstitusi UUD 1945. Namun pada kenyataannya, tingkat partisipasi politik perempuan masih sangat rendah dan memprihatinkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dua hal penting, yaitu pertama, hambatan-hambatan apa yang menjadi kendala dari partisipasi politik perempuan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kedua, bagaimana sensitivitas gender anggota legislatif perempuan terhadap permasalahan yang dialami perempuan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan berupa identifikasi hambatanhambatan terhadap partisipasi politik perempuan. yaitu: Pertama, penelitian ini menemukan fakta bahwa penghambat penting dalam partisipasi politik perempuan adalah partai politik yang sangat maskulin termasuk juga sistem pemilu yang tidak berpihak pada perempuan. Kedua, hambatan lain adalah selama ini gerakan perempuan cenderung mengalami fragmentasi aktivis perempuan berdasarkan aliranaliran yang mempengaruhi pola gerakan mereka. Hal ini membuat gerakan perempuan menjadi tidak solid dan nampak terpecah-pecah berdasarkan kepentingan dan orientasi gerakan para aktivisnya. Ketiga, Penelitian ini juga menemukan sebuah fakta menarik, bahwa ternyata, meskipun tampaknya hidup berkecukupan secara ekonomi, tetapi sering perempuan ternyata tidak memiliki aset apa-apa secara hukum. Keempat, Pembagian peran gender secara biologis antara perempuan dan laki-laki, juga merupakan hambatan karier perempuan dalam politik. sehingga perempuan yang akan berpartisipasisi wilayah politik tidak mendapatkan dukungan dari lingkungannya atau bahkan dirinya sendiri. Kelima, media massa juga menjadi faktor penghambat karena merupakan kelompok yang sering mendeskreditkan, menyudutkan, tidak memberi kesan baik atau memberi pelabelan negatif tentang perempuan. Keenam, hambatan terakhir adalah kepercayaan publik untuk memilih perempuan menjadi anggota legislatif. Dari beberapa temuan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa paling tidak ada enam hal yang dianggap responden sebagai hambatan yang berasal dari diri perempuan sendiri, dan dari factor di luar diri perempuan. Kesimpulan lain yang bisa diambil adalah meskipun sebagian responden tidak memahami gender apalagi ketimpangan gender, tetapi semua responden menyadari bahwa affirmative action sangat dibutuhkan dan harus diperjuangkan
In Indonesia normatively there are no regulations or laws in the political aspect that discriminate women. Even woman participation, particularly in the political life, has been guaranteed in the Constitution of Basic Laws 1945 (UUD 1945) in a formal sense. In the reality, however, the level of woman participation is low and be apprehensive. This research aims to identify two important matters: first, what are the obstacles of woman participation in the Province of Yogyakarta Special Region; second, how is the gender sensitivity of woman legislative members to the problems faced by women in the Province of Yogyakarta Special Region. This study found several identified barriers of women participation: first of all, the research revealed that the importance hindrance of woman participation was the characteristic of political parties that was too masculine including the election system that did not consider women. Second, another obstacle of woman participation was recently woman movements tended to be fragmented into several woman activists based on ideologies that influence their movement approaches. This phenomenon led to disintegrated and fragmented woman movements based on their leaders’ interests and movement orientation. Third, this research also found an interesting fact that women often did not have power and capital in front of law even though economically they life in good conditions. Fourth, the division of gender role based on biological difference between male and female was also the barrier of women’s career in the politic. Hence, the women who wanted to participate in the political life often were not supported by their society and even by themselves. Fifth, mass media was also another hindrance factor of women participation since media frequently provided negative views on women and tended to box women into a corner. Sixth, the last obstacle was the public acceptance to elect women to be the legislative member. From those several findings, it can be summarized that there were six terms believed by respondents as the obstacles from internal and external of women. Another summing up that can be reached was all of respondents thought that affirmative action was really needed and should be enforced although some of them did not understand about gender even gender inequality.
Kata Kunci : partisipasi politik perempuan, hambatan, sensitivitas gender, women political participation, obstacle, gender sensitivity