Komisi kebenaran dan persahabatan Indonesia dan Timor-Leste dalam menangani masalah pelanggaran HAM di Timor Timur
SARMENTO, Amandio de Araujo, Drs. Riza Noer Arfani, MA
2009 | Tesis | S2 Hubungan InternasionalPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan yang melatarbelakangi pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) oleh Indonesia dan Timor Leste. Pembentukan KKP ini dapat dipahami sebagai usaha kedua negara tersebut untuk menyelesaikan segala persoalan mengenai pelanggaran Hak Azasi Manusia yang terjadi di Timor Timur. Dengan metode kualitatif, penelitian ini akan berfokus pada analisa politik dengan menggunakan teori elit untuk menjelaskan alasan mengenai pembentukan KKP khususnya peran elit dari kedua negara dalam membentuk KKP. Untuk mendapatkan data-data dalam penelitian ini, digunakan teknik kepustakaan dengan data sekunder yang berupa buku teks, jurnal, dan data-data dari internet. Penelitian ini menemukan bahwa pembentukan KKP ini mempunyai lima tujuan yaitu; menghindari proses hukum di Pengadilan Kriminal Internasional, penyelesaian masalah pelanggaran HAM secara bilateral, sebagai upaya meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, penegakkan proses reformasi dan demokrasi, dan upaya meyakinkan dunia internasional.
This research aims to identify the background of the establishment of Commission of Truth and Friendship (CTF) by Indonesia and Timor-Leste. The establishment of CTF can be understood as an effort both of that state to solve all problems regarding human right abuses that happening in Timor-Leste. By using qualitative method, this research will focus on politic analysis by using theory of political elite to explain the reason of the establishment of CTF, particularly the role of elites from Indonesia and Timor-Leste in the establishment of CTF. Bibliographical technical with secondary data such as textbook, journal and data of Internet is used to get data in this research. This research finds that the establishment of CTF has five objectives; avoiding jurisdictional process at International Court of Justice, to solve the problem regarding human rights abuses with bilateral effort, as an effort to increase bilateral relationship by both countries (state), to enforce the processes of reform and democracy, and to makes sure international world.
Kata Kunci : KKP,Hak azasi manusia,Elit politik, CTF, Human rights, Political elites