Laporkan Masalah

Konservasi sumber daya air berbasis hukum adat masyarakat Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara

SIRAJUDIN, Dr. Ir. Sunjoto, Dip.HE., DEA

2009 | Tesis | S2 Teknik Sipil

Pengelolaan sumberdaya air dari perspektif hukum dan kebijakan publik, konservasi sumberdaya air sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 7 tahun 2004 belum sesuai harapan, sebagai akibat dari anutan politik hukum dan kebijakan Pemerintah untuk mendukung pengelolaan sumberdaya air yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, cenderung memperlihatkan karakter yang bersifat eksploitatif, sektoral, represif, mengabaikan hak-hak masyarakat dan mengingkari kemajemukan komunitas-komunitas masyarakat. Keadaan tersebut membutuhkan perbaikan tatanan hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kelestarian lingkungan, khususnya mencakup orientasi dan hukum yang menjamin kelestarian sumberdaya air, akomodatif terhadap penguatan kelembagaan dan kearifan komunitas lokal. Sementara itu, terdapat kearifan lokal masyarakat hukum adat di Desa Bayan masih mempertahankan hukum adat dalam upaya perlindungan sumberdaya air yang dapat diselaraskan dengan hukum positif dalam penegakan hukum di bidang pelestarian sumberdaya alam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni mengolah data primer berupa kuesioner dan wawancara yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi konservasi sumberdaya air dalam aspek hukum adat. Kemudian menggunakan analisis AHP untuk melihat efektifitas hukum adat yang diberlakukan oleh masyarakat adat Desa Bayan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat Desa Bayan masih ada. Untuk menjaga eksistensi hak ulayat tetap ada diperlukan pengakuan secara politis dari Pemerintah. Pola pelestarian sumberdaya air oleh masyarakat hukum adat Desa Bayan yaitu berupa perlindungan terhadap hutan dan sumber mata air dengan memberlakukan hukum adat yang telah dilaksanakan secara turun temurun. Selanjutnya dengan menggunakan model analisa Analytical Hierarchy Process (AHP), hasil perbandingan berpasangan antara kriteria dengan prioritas menyeluruh diketahui bahwa efektifitas hukum adat masyarakat Desa Bayan masih cukup tinggi apabila dilaksanakan secara selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan bobot prioritas tertinggi yaitu sebesar 57,17 %.

Referring to Constitution number 7 year 2004, water resources management within the perspective of law and public policy still beyond the expectations as a result of law and public policy on water resources management which tends to focus on economic growth, shows exploitative character, sectoral, repressive, ignoring community’s rights and pluralism. Therefore, it is necessary to improve the law entity towards an environmental sustainaible based of economic growth, particularly its orientation to guarantee sustainable water resources, accomodating institutional strengthening and the local wisdom. Meanwhile, the practice of existing Bayan Village traditional law in the context of water resources protection could be applied hand in hand with positive law during the course law enforcement in the field of natural resources. Methods applied in this research is the collection of primary data consisted questionairy and interview in terms of factors influencing water resources conservation within the aspect of traditional law. Application of AHP in this regard is to observe the effectiveness of traditional law practiced by Bayan Village Traditional Law. The result shows that the community rights of Bayan Village traditional law is exist. Therefore, it is necessary to the community to be recognized politically by government. Water resources conservation pattern of Bayan Village community traditional law is the protection of forest and spring implying the traditional law which has been conveyed through their descendants. Furthermore, with AHP model where paired wise comparison among the whole criteria and priority shows that the effectiveness of Bayan Village Traditional law is highly observed if applies in line with the legal regulations at the highest priority scale of 57.17 %.

Kata Kunci : Konservasi,Hukum adat,AHP, Conservation, traditional law, AHP


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.