Penggunaan model creditrisk plus sebagai internal model untuk mengukur risiko kredit usaha mikro :: Studi kasus pada Bank Mandiri
KURNIAWAN, Rizky, Zaki Baridwan, Prof., Dr., M.Sc
2009 | Tesis | S2 Magister ManajemenSalah satu risiko terbesar yang dihadapi sebuah bank dalam menjalankan fungsinya sebagai financial intermediary adalah risiko kredit. Oleh karena itu, merupakan hal yang penting bagi sebuah bank untuk dapat mengukur dengan akurat seberapa besar risiko kredit yang dimilikinya. Pengukuran risiko kredit dilakukan dengan menentukan terlebih dahulu model risiko kredit yang tepat. Dalam mengukur risiko kredit usaha mikro, Bank Mandiri menggunakan pendekatan standar berdasarkan SE BI No. 8/3/DPNP tanggal 30 Januari 2006 perihal Perubahan Penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko untuk Kredit Usaha Kecil, Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Pegawai/Pensiunan, dimana bobot risiko untuk kredit usaha kecil dikenakan bobot sebesar 85%. Namun demikian, pendekatan ini kurang menghasilkan ukuran risiko yang akurat, karenanya diperlukan pendekatan lain untuk mengukur risiko tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur besarnya risiko kredit usaha mikro Bank Mandiri dengan menggunakan pendekatan CreditRisk+. CreditRisk+ merupakan salah satu pendekatan internal model yang dapat digunakan untuk mengukur risiko kredit usaha mikro. CreditRisk+ sangat tepat digunakan untuk mengukur risiko kredit dengan karakteristik baki debit pinjaman yang relatif kecil dengan jumlah rekening yang sangat banyak. Perbedaan jumlah kebutuhan modal yang harus disediakan untuk mencover risiko KUM dengan menggunakan standardised approach melalui SE BI No. 8/3/DPNP dibandingkan dengan jumlah kebutuhan modal yang harus disediakan untuk mencover risiko KUM dengan menggunakan internal rating based approach melalui CreditRisk+ berbeda signifikan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan t-test dengan confidence level sebesar 99%, dari hasil pengujian diketahui bahwa t-hitung (23,165) lebih besar daripada t-tabel (2,807) sehingga keputusan yang diambil adalah menolak H0 dan menerima H1. Dalam melakukan pengukuran risiko KUM dengan menggunakan model internal, Bank Mandiri sebaiknya menggunakan pendekatan CreditRisk+ karena nilai VaR yang dihasilkan pendekatan CreditRisk+ lebih mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
As financial intermediary, one of the greatest risk a bank has to face is credit risk. Therefore, it is very important for a bank to measure its credit risk. First, the measurement of credit risk is done by determining the model of the credit risk. The measurement of the risk micro banking in Bank Mandiri is using standard approach based on SE BI No. 8/3/DPNP tanggal 30 Januari 2006 perihal Perubahan Penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko untuk Kredit Usaha Kecil, Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Pegawai/Pensiunan which is does not give an accurate profile of its credit risk, therefore another measurement tool is needed. This paper planned to measure credit risk of micro banking Bank Mandiri. CreditRisk+ is one of the most popular internal model that can be used for measurement credit risk of micro banking (Kredit Usaha Mikro/KUM). CreditRisk+ is suitable for credit risk measurement of loans with small outstanding balance and has many customer accounts. The difference of capital needed based on SEBI no. 8/3/DPNP and CreditRisk+ approach on June 2008 is significant. Test of hypothesis is doing by using Student’s t- Test with confidence level 99%, the result were t-Test is (23,165) higher than t-table (2,807) so we conclude that reject H0 and do not reject H1. In measurement KUM risk with internal model role, Bank Mandiri kindly to use CreditRisk+ approach because VaR value, outcome from CreditRisk+ approach reflect the real condition.
Kata Kunci : Risk management,Bassle II,Internal model,CreditRisk plus, risk management, Bassle II, internal model, CreditRisk+