Pengembangan institusi penambangan pasir sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana aliran lahar di Kali Gendol
AKKO, Tenri, Prof. Ir. Djoko Legono, Ph.D
2009 | Tesis | S2 Teknik SipilKeberadaan endapan material yang tertahan di Dam Sabo sebagai bangunan pengendali aliran lahar menarik banyak orang untuk menambang dengan berbagai bentuk dan cara masing-masing. Kegiatan penambangan tersebut mendatangkan keuntungan ekonomi, namun penambangan yang dilakukan secara berlebihan akan menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, kerusakan bangunan Dam Sabo, serta degradasi dasar sungai. Upaya pengendalian aktivitas penambangan dapat dilakukan dengan membentuk institusi berbasis masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol dan monitoring terhadap aktivitas penambangan pasir. Penelitian ini merupakan kajian institusi kemasyarakatan yang sudah ada sebelumnya dan kajian proses pembentukan institusi kemasyarakatan di tingkat desa sebagai contoh kasus dilakukan di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Mengingat proses pembentukan dilakukan dengan menggunakan pendekatan peran serta masyarakat, selanjutnya kajian proses pengembangan institusi yang partisipatif dilakukan dengan menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA), menurut Delapan Anak Tangga Partisipasi Warga Sherry Arnstein. Hasil observasi dan pengkajian di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan institusi masyarakat yang ada sebelumnya (FPL-PALEM, SKSB Bebeng, Paguyuban Penambang Pasir), belum memiliki legitimasi yang kuat dan belum mendapatkan legalitas dari Pemerintah. Pembentukan Organisasi Argo Rahayu dengan menggunakan pendekatan PRA dapat membantu institusi masyarakat Desa Kepuharjo untuk memperoleh legitimasi dan legalitas dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Menurut Delapan Anak Tangga Partisipasi Warga Sherry Arnstein, partisipasi masyarakat Desa Kepuharjo dalam proses pembentukan Organisasi Argo Rahayu berada pada tingkat kewenangan warga, yaitu pendelegasian kewenangan.
The existence of sediment in the Sabo dams as the preventive measure against debris flow has attracted many people who want to mine it. The mining activities have improved the welfare of the people. However, over mining will cause environmental damage, damage in Sabo Dam construction and river bed degradation. To control the mining activities, establishment of community-based institution to carry out the function of controlling and monitoring of sand mining activities. With the establishment of an community institution in Kepuharjo village, Cangkringan district, Sleman, as case study, this research examine on the existing community institutions and its establishing process in the village level. The study on the process of participatory institution development is carried out using Participatory Rural Appraisal (PRA) method, according to Eight Rungs on Ladder of Citizen Participation by Sherry Arnstein. The observation and study in the field show that the existence of the community based institutions (FPL-PALEM, SKSB Bebeng, Paguyuban Penambang Pasir) have not had a strong legitimization and have not been legalized by the government. The establishment of Argo Rahayu organization using PRA method can help the community institution of Kepuharjo village to acquire legitimation and legalization from Sleman government. According to Eight Rungs on Ladder of Citizen Participation by Sherry Arnstein, the participation of Kepuharjo people in the establishment of Argo Rahayu is in the authority of the people, namely delegation of power.
Kata Kunci : Institusi masyarakat,PRA,Tangga partisipasi arnstein,Community Institution, PRA, Ladder of Citizen Participation Arnstein.