Implementasi sistem pengupahan bagi pekerja tetap dan peekrja tidak tetap pada PT. Sport Glove Indonesia di Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
LATUCONSINA, Rukiah, Pitaya, S.H., M.Hum
2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengapa terjadi penyimpangan dalam implementasi sistem pengupahan bagi pekerja tetap dan pekerja tidak tetap pada PT. SGI, kemudian kendala-kendala apakah yang dihadapi para pihak serta upaya-upaya yang dilakukan para pihak untuk mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu Penelitian dilakukan dengan cara mengkaji dan mengolah data kepustakaan guna memperoleh data sekunder tentang permasalahan yang diteliti. Kemudian data yang diperoleh di lapangan, yang merupakan data primer atau disebut juga penelitian lapangan dengan bertitik tolak pada aspek hukum (yuridis). Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode analisis kualitatif melalui wawancara mendalam kepada narasumber berdasarkan permasalahan yang diteliti sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan: Pertama, Penyimpangan yang terjadi disebabkan karena adanya pemahaman yang tidak tepat pada pengusaha mengenai pelaksanaan ketentuan upah minimum propinsi DIY dengan tanpa memperhatikan lebih jauh tentang pasal 3 PP No 8 Tahun 1981, dan Surat Edaran Menaker Nomor 07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan upah dan pendaptan non upah. Penyebab lainnya adalah lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman. Kedua, kendala yang dihadapi pekerja yakni pekerja tidak memahami sistem pengupahan yang terjadi pada PT SGI. Sedangkan krisis perekonomian membuat pihak pengusaha sangat berhati-hati mengelolah keuangannya. Kendala yang muncul dari Pihak Disnakertrans Sosial dan KB Kabupaten Sleman yaitu mengenai keterbatasan anggaran dan pegawai pengawas. Ketiga, upaya yang dilakukan para pihak yaitu, kebijakan pengusaha yang menyangkut dengan pekerja seharusnya dimusyawarahkan dengan pekerja. Pengusaha melakukan pelatihan perhitungan upah lembur, sedangkan pihak Disnakertrans Sosial dan KB Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi penanganan krisis global dan sosialisasi UMP yang akan berlaku tahun 2009.
The present research aims to respond problem on why deviation occurs in implemented remuneration system for permanent and temporary employees at PT. SGI, and what obstacles encountered by the parties and what efforts conducted to solve the problem. This is a juridical empirical research, namely it is conducted by studying and processing literature data to obtain secondary data on problem studied. Data, then, are gathered in the field, as primary data or field research focusing on juridical aspect. Data processing in this research are carried out by using qualitative analysis method through in-depth interviews with resource persons based on the problem studied; hence, the results are consistent with author’s expectation. Based on results of this research, following conclusions are drawn. First, deviations occur due to employer’ inappropriate understanding on the implementation on the minimum wage regulation in the Yogyakarta Special Province with no further consideration on the 1981 Government Regulation (PP) Article 3 No.8, and the Circular Letter of Minister of Labor Number 07/MEN/1990 concerning Wage and Non-wage Income Grouping. Other cause involves the weak supervision of the Social, Labor and Family Planning Service of Sleman District. Second, obstacle that employees encounter concerns with employees’ less understanding on the remuneration system at PT SGI. Meanwhile economic crisis has made the employer highly careful in managing its finance. Obstacle at the side of the Social, Labor and Family Planning Service of Sleman District involve limited budget and supervisory personnels. Third, effort that the parties perform has to do with the employeer’ policy on employees that should be discussed with employees. Employer organize training on over-time premium computation, while the Social, Labor and Family Planning Service of Sleman District organizes socialization on the global crisis handling and the next 2009 UMP.
Kata Kunci : Sistem pengupahan,Kendala,Upaya penyelesaian, remuneration system, obstacle, solution effort