Laporkan Masalah

Implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 dalam pengelolaan wilayah pesisir Indonesia :: Studi kasus pengelolaan wilayah pesisir Teluk Sulawesi Tenggara

MUCHTASAR, Rizal, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M

2009 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kekayaan sumberdaya alam yang amat besar pembangunan wilayah pesisir dan laut merupakan proses interaksi diantara faktor-faktor internal (nasional) dan eksternal (internasional). Penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dalam pengelolaan wilayah pesisir Indonesia (studi kasus pengelolaan wilayah pesisir teluk Kendari, Sulawesi Tenggara). Penelitian ini merupakan penelitian gabungan antara penelitian normatif dan empiris dan alat pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan, dokumen dan penelitian lapangan. Hasil penelitian dari tesis ini adalah Dalam mukadimmah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dinyatakan pentingnya perlindungan lingkungan laut. Pengelolaan wilayah pesisir dan laut sangat berkaitan dengan perairan pedalaman (internal waters), perairan nusantara (archipelagic waters), laut teritorial (territorial waters), zona tambahan (contiguos zone), zona ekonomi eksklusif (exclusive economic zone), dan landas kontinen (continental shelf). wilayah pesisir dan laut masuk kedalam perairan pedalaman (internal waters) adalah bagian dari perairan suatu negara yang tunduk pada kedaulatan negara tersebut adapun yang berkaitan dengan perairan pedalaman dalam UNCLOS 1982 adalah Pasal 8, berdasarkan pasal tersebut maka negara mempunyai kewenangan penuh untuk mengatur dan mengelola wilayah yang masuk dalam garis pangkal laut territorialnya. Berdasarkan hal tersebut di atas maka UNCLOS 1982 memberikan kedaulatan secara penuh untuk mengelola wilayah pesisirnya dan memberikan perlindungan dan pelestarian linglkungan laut. Akan tetapi dalam melaksanakan haknya setiap negara pantai harus memberikan kebebasan-kebebasan kepada setiap negara pantai dan negara tak berpantai untuk mempergunakan bagian laut tersebut sebagai laut lepas.Selain itu UNCLOS 1982 sebagai sistem pembangunan berkelanjutan memberi prioritas tinggi pada konservasi dan pengelolaan yang layak atas sumberdaya hayati termasuk juga wilayah pesisir dan telah mengembangkan suatu ketentuan yang melindungi ekosistem laut dari kegiatan yang merusak dan menjamin pemanfaatan sumberdaya yang terdapat di wilayah-wilayah tersebut secara berkelanjutan.

The Unitary State of Republic of Indonesia is one of the largest archipelagic countries in the world possessing abundant natural resources. Accordingly, coastal and sea area development is a process of interaction between internal (national) and external (international) factors. The research is to find out the implementation of United Nations’ Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) in coastal area management in Indonesia (a case study of coastal area management in Kendari Bay, Southeast Sulawesi). It is a research combining normative and empirical research and tools for data collection are library research, documents and field research. The research result of the thesis is that in the preamble of United Nations’ Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) is stated the necessity of marine protection. The management of marine and coastal area is profoundly related to internal waters, archipelagic waters, territorial waters, contiguous zone, exclusive economic zone and continental shelf. Marine and coastal area entering into the internal waters is that part of waters of a country is subject to a country’s sovereignty. Regarding the internal waters in UNCLOS 1982, Article 8 states that a country has a full authority to regulate and manage the area included in the base line of the territorial sea. Besides, UNCLOS 1982 as a sustainable development system give a higher priority over proper conservation and management on bio-resources as well as coastal area and has developed a regulation which protects marine ecosystem from destructive activities and guarantee the sustainable use of resources existing in those areas.

Kata Kunci : Implementasi,UNCLOS 1982,Pengelolaan wilayah pesisir, Implementation, UNCLOS 1982, Coastal Area Management


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.