Laporkan Masalah

Implementasi upah minimum pada Perusahaan Genteng Sokka di Kabupaten Kebumen

SETIAWAN T, Gatot, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan perusahaan-perusahaan genteng sokka di Kabupaten Kebumen belum melaksanakan ketentuan upah minimum. Penelitian ini ditujukan kepada 20 pengusaha genteng sokka di Kabupaten Kebumen yang dipilih secara random dan kepada 40 pekerja bagian produksi dari 20 perusahaan genteng tersebut, masing-masing perusahaan 2 orang pekerja bagian produksi yang dipilih secara purposif dengan kriteria telah bekerja lamanya satu tahun atau lebih dan upahnya di bawah upah minimum Kabupaten Kebumen tahun 2008. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada nara sumber pejabat pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen dan responden, yaitu 20 pengusaha genteng sokka Kabupaten Kebumen dan 40 pekerja bagian produksi dari perusahaan genteng tersebut. Hasil penelitian menunjukkan pengusaha genteng sokka di Kabupaten Kebumen belum melaksanakan ketentuan upah minimum karena tingkat kesadaran hukum pengusaha untuk membayar upah minimum masih rendah.

This research aims to find out why sokka roof companies in Kebumen regency haven’t implemented provision of the minimum wage. This research is presented to 20 sokka roof companies in Kebumen regency chosen randomly and to 40 workers from 20 sokka roof companies, and each companies is presented by 2 production workers selected purposively by the criteria of having work experience for a year or more and the wages are under the minimum wage of Kebumen regency in 2008. Data collection is done by interviewing to the official sources supervisory human resource department, transmigration, and social of Kebumen regency and the respondents of 20 companies sokka roof company Kebumen regency and 40 production workers from the company. Research result indicate that the sokka roof companies in Kebumen regency haven,t implemented provision of the minimum wage, because the level of awareness of the law for employers to pay the minimum wages is low.

Kata Kunci : Implementasi,Upah minimum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.