Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi jiwa pada PT. Aig Life Cabang Purwokerto
PANGESTUTI, Yosinta, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2009 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini membahas tentang upaya hukum terhadap pemegang polis asuransi jiwa pada PT.Aig Life. Tujuan penelitian untuk mengetahui tindakan yang dilakukan PT.AIG Life dalam menghadapi pemegang polis yang mengalami permasalahan dalam pengajuan klaim termasuk upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemegang polis apabila mengalami kerugian akibat klaim asuransi tersebut. Penelitian ini dilakukan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang utamanya meneliti data primer yang di peroleh di lapangan. Alat penelitian lapangan berupa pedoman wawancara dan kuesioner yang digunakan sebagai alat untuk mendapatkan data primer pada penelitian lapangan,sedangkan studi dokumen digunakan untuk mendapatkan data sekunder pada penelitian kepustakaan. Data sekunder tersebut akan mendukung data primer dan data-data itu akan dianalisa secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. AIG Life bertanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pengajuan klaim asuransi jiwa oleh pemegang polis. Tanggung jawab tersebut diwujudkan dalam bentuk memberi kesempatan kepada pemegang polis untuk melengkapi data yang masih belum lengkap sehingga tidak menghambat pengajuan klaim, memberi teguran kpd Financial advisor yang tidak transparan dalam menjelaskan isi polis terhadap pemegang polis, memberikan penjelasan tentang segala hal yang berkaitan dengan asuransi jiwa seperti persoalan teknis prosedural pengajuan klaim, dan memberikan pemahaman kepada pemegang polis tentang besarnya ganti rugi yang akan diterima tertanggung sebagai pemegang polis sesuai dengan risiko yang telah diperjanjikan. Pemegang polis asuransi jiwa PT.AIG Life cabang purwokerto yang mengalami permasalahan klaim melakukan upaya hukum berupa pengaduan melalui lembaga swadaya masyarakat LPKSM Dulang Mas yang menangani pengaduan konsumen melalui jalur mediasi dan konsiliasi. selain itu pemegang polis juga dapat mengadukan keluhan atas permasalahan klaim asuransi melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia, Badan Mediasi Asuransi Indonesia serta Pengadilan Negeri di wilayah Republik Indonesia sebagai upaya hukum terakhir yang ditempuh.
This research was about legal remedy for the policyholder of life insurance of PT. AIG Life. The research aimed to know the responsibility of PT.AIG Life towards the insurance claiming problems including kind of law efforts could be done by the policyholder in insurance claiming problems. The research informed us to be more selective to take the insurance company. This research was an empiric juridical one consisting of field study to get the primary data. The field research equipment provided in the form of document was used to gain secondary data in the literary study and structured interview and questioners were used to gain primary data from the field research. The primary data gained will support the secondary data and they will be analyzed quantitatively so that the analytic descriptive data are collected The research result indicated that PT. AIG Life had responsibility in problem solving of insurance claiming. The responsibility was done by giving opportunity to the policy holder to complete the data for solving the problem of insurance claiming, giving sanction to the unfair Financial Advisor in explaining the Policy to the policy holder, giving explaining about everything related with life insurance like technical procedural of insurance claims and give the understanding to policy holder about level of indemnation to be accepted by the insured as policy holder according to risk which have been promised. The policyholder of PT.AIG Life branch Purwokerto in insurance claiming problems could make complaint to LPKSM Dulang Mas,a kind of the consumer association at Purwokerto. LPKSM Dulang Mas would help the problem solving by mediation and conciliation. The other way in insurance claiming problems could make complaint to YLKI or Indonesian Consumers Association, YLKAI or Indonesian Insurance Consumers Association, Indonesian Mediation Organization and also District Court in Indonesia as the last remedy.
Kata Kunci : Upaya hukum,Asuransi jiwa,Pemegang polis, legal remedy, life insurance, policy holder