Sistem hukum kewarisan Islam dalam kaitannya dengan penentuan hak kewarisan pada akta notaris
AGUS, Latifah, Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak kewarisan dalam akta notaris jika dikaitkan dengan hukum kewarisan Islam, dan untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi pewaris dalam penentuan hak kewarisan Islam, serta untuk mengetahui kedudukan akta notaris dalam pembagian waris menurut Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis atau yuridis empiris Pengumpulan data dilakukan kepustakaan dan penelitian lapangan. Untuk penelitian lapangan dilakukan di kantor notaris, Pengadilan Agama yang ada di kota Padang, dan dilakukan dengan wawancara terhadap responden dan narasumber. Data-data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penentuan hak kewarisan dalam akta notaris ditua ngkan dalam akta hibah wasiat yang dibuat di hadapan notaris, ini tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pasal 195 Kompilasi Hukum Islam. Adapun yang menjadi faktor yang mempengaruhi pewaris dalam penentuan hak kewarisan antara lain adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum faraid dan adanya keinginan dari pewaris untuk membagi hartanya kepada orang yang dikehendakinya, sehingga mereka menganggap bahwa mereka telah melaksanakan hukum faraid. Kedudukan akta notaris dalam pembagian kewarisan menurut Islam, adalah apabila terjadi sengketa akta notaris dijadikan sebagai alat pembuktian, dan apabila tidak terjadi sengketa adalah untuk menyatakan adanya suatu perbuatan atau peristiwa, dan untuk memberi kepastian dalam pembagian kewarisan jika pewaris meninggal dunia, diatur dalam pasal 196 KHI.
This research aims at identifying the inheritance right in the notarial deed in relation to the Islamic inheritance law, and identifying the factors influencing the heir in the determination of inheritance right, as well as identifying the position of notarial deed in the division of inheritance based on Islam. The research belongs to juridical-sociological or juridical-empirical research. Data collection employs library research and field research. Field research takes place in the notary public office and Islamic Court in Padang and is carried out by doing interview with respondents and informants. The collected data are then qualitatively analyzed. The research result concludes that the determination of inheritance right in the notarial deed can be written out in the deed of will that is made before the notary public, as regulation contained in Article 195 of the Compilation of Islamic Law. Factors influencing the heir in the determination of inheritance right are the lack of society’s understanding of the regulation of faraid (inheritance) law and the presence of aspiration of the heir to divide the fortune to the selected people, so they think that they have performed the faraid law. The position of notarial deed in the division of inheritance based on Islam is if the dispute emerges, notarial deed can be used as an instrument of evidence. In addition, if the dispute does not occur, it is to state an act or event, and to give certainty in the division of inheritance in case the heir passed away (Article 196 of the Compilation of Islamic Law).
Kata Kunci : Hukum kewarisan Islam,Hak kewarisan,Akta notaris, Islamic Inheritance Law, Inheritance Right, Notarial Deed