Laporkan Masalah

Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam hal terjadi pengambilan minuta akta guna kepentingan penyidikan

ZULFIKAR, Ahadi, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujua n untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak dalam hal terjadi pengambilan minuta akta guna kepentingan penyidikan dan pelaksanaan tanggung jawab notaris selaku pejabat negara dalam kaitan dengan rahasia jabatannya jika terjadi pengambilan minuta akta oleh penyidik. Jenis penelitian ini yuridis normatif, yang mana metode ini dilakukan dengan tolok ukur norma tertentu. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Akta seharusnya memberi kepastian hukum bagi para pihak. Dengan diambilnya minuta akta oleh penyidik menunjukkan semakin merosotnya profesionalisme dan moralitas dari seorang notaris. Dengan diambilnya minuta akta oleh penyidik mengakibatkan kerahasiaan akta yang seharusnya menjadi tanggung jawab notaris menjadi hilang. Ditinjau dari segi struktur hukum, Ikatan Notaris Indonesia dan Pemerintah belum mengeluarkan peraturan yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap para pihak dalam hal terjadi pengambilan minuta akta. Dari substansi hukum, UUJN sebagai satu-satunya hukum positif di bidang kenotariatan hanya mengatur perlindungan hukum terhadap notaris, sedangkan perlindungan hukum bagi para pihak belum ada. Dari segi budaya hukum, yang terlanjur menggejala adalah materi di atas segalanya sehingga melupakan moralitas. Tanggung jawab notaris dalam hal terjadi pengambilan minuta akta sebatas notaris tidak memberi keterangan isi akta, notaris beranggapan tidak membuka rahasia akta. Penyidik menafsirkan sendiri isi akta.

The goal of this research is to understand about law protection toward the parties in case taking over acte minute for the interest of investigation and enforcement notary of responsibility as civil function related to his function secret if the investigator takes over acte minute. The kind of this research is normative juridical which practicing method with standard measure of certain norm. The data is analized qualitatively. When the investigator takes over acte minute shows the professionalism and morality from notary getting decreased. It also causes the acte secrecy which should be a notary’s responsibility getting lost. From law structure point of view Indonesia notary union and government has not issued rules to regulate about law protection toward the parties if the taking over acte takes place. From the law substansial, UUJN as the only positive law in the field of notary, only regulates law protection towards a notary , on the contrary the law protection for the parties is not available yet. Law culture which have come too far unintentionally of symptom is items above anything so that forget morality. Notary’s responsibility when the taking over acte minute takes place, is merely notary dosen’t give any information about the content of the acte. A notary considers that he/she doesn’t reveal the acte secrecy. The investigation interpretes the content of the acte by their own.

Kata Kunci : Perlindungan hukum,Para pihak,Pengambilan minuta akta,Kepentingan penyidikan, Protection, The Parties, Take Over Acte Minute, Investigation Interest


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.