Laporkan Masalah

Kedudukan pemberi dan penerima hak tanggungan dalam satu pihak pada proses pemasangan hak tanggungan melalui surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT)

KUMALA, Yudha Cahya, Taufiq El Rahman, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pemasangan Hak Tanggungan melalui SKMHT yang menempatkan pemberi dan penerima Hak Tanggungan dalam satu pihak. Demikian juga untuk mengetahui status dari Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang menempatkan pemberi dan penerima Hak Tanggungan dalam satu pihak pada proses pemasangan hak tanggungan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang menggambarkan tentang suatu realita yang terjadi dalam masyarakat, kemudian dianalisis dengan membandingkan antara tuntutan nilainilai ideal yang ada dalam peraturan perundang-undangan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Jenis Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer, dimana data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tertier dapat diperoleh dari berbagai perpustakaan, situs-situs internet, majalah, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peneliti antara lain pejabat bank bagian kredit dari bank-bank yang ada di Sleman dan 6 orang Notaris/PPAT di Sleman, dengan narasumber Ketua INI Sleman, Ketua IPPAT Sleman, Kepala Bagian Pendaftaran Hak Tanggungan Kantor Badan Pertanahan Nasional Sleman. Teknik analisa data yang digunakan adalah kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa keabsahan pemasangan Hak Tanggungan melalui SKMHT yang menempatkan pemberi dan penerima Hak Tanggungan dalam satu pihak adalah sah. Demikian juga status dari APHT yang menempatkan pemberi dan penerima Hak Tanggungan dalam satu pihak yang dalam hal ini adalah pihak bank yang bertindak dalam 2 (dua) kapasitas yaitu sebagai penerima kuasa membebankan hak tanggungan dan sebagai penerima hak tanggungan adalah dibenarkan menurut hukum.

The purpose of this research is to understand the validity of the giving of bail right through SKMHT that placing the giver and the receiver of bail right on one side. Moreover, this research also tries to understand the status of Bail Right Conferral Certificate (APHT) that placing the giver and the receiver of bail right on one side in the process of placing bail right. The type of this research is juridical empiric that is the research that describe the reality that happen in society, that is later analyzed by comparing the existing ideal value in the law with reality in the real world. The type data which be found in this research is secondary data and primary data, where secondary data consist of primary legal source, secondary legal source, and tertiary legal source can be found in libraries, internet sites, media, while primary data be found through interviews were conducted with relevant respondents according to the criteria that were set up by the researchers. Those respondents are relevant credit staff of banks in Sleman and 6 Notary/PPAT in Sleman with resources are Head of INI Sleman, Head of IPPAT Sleman, Head of Bail Right Registry from the National Land Office, Sleman. The data analysis technique that is used is qualitative. The research shows that the validity of placing bail right through SKMHT that placing the giver and the receiver of bail right on one side is valid. Moreover, the status of APHT that placing the giver and the receiver of bail right in one side, in this case the bank that acts as the receiver of authority in placing bail right and as the receiver of bail right is by law valid.

Kata Kunci : Hak tanggungan,SKMHT,APHT,Bail Right, SKMHT, APHT


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.