Kepailitan bank yang sudah dicabut izin usahanya :: Studi kasus Bank Global di Indonesia
SUGIARTO, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini mempunyai dua tujuan. Tujuan pertama adalah untuk mengetahui status hukum Bank Global sebagai bank yang sudah dicabut izin usahanya. Tujuan kedua adalah untuk mengetahui siapa yang dapat mengajukan permohonan pailit terhadap Bank Global sebagai bank yang sudah dicabut izin usahanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hukum Bank Global sebagai bank yang sudah dicabut izin usahanya adalah bank sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit terhadap Bank Global sebagai bank yang sudah dicabut izin usahanya hanyalah Bank Indonesia
This research has two purpose. The first one is to find out the status of Bank Global, a bank with terminated operation permit. The second purpose is to find out who can file bankruptcy filling to Bank Global, a bank with terminated operation permit. The research method that was used in this research is normative research. It used secondary data obtained from primary, secondary, and tertiary legal material. These data was analyzed qualitatively. This research shows that the status of Bank Global, a bank with terminated operation permit, is still a bank as in the law. The only one that can file a bankruptcy filling to Bank Global, a bank with terminated operation permit, is Bank Indonesia.
Kata Kunci : Bank,Kepailitan,Likuidasi,Bank, Bankruptcy, Liquidation