Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis pelaksanaan rapat umum pemegang saham secara telekonferensi kaitannya dengan pembuatan akta otentik

KURNIAWAN, Denny, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Aplikasi teknologi informasi dalam penyelenggaraan RUPS secara Telekonferensi dalam kaitannya dengan tugas dan kewenangan notaris dalam pembuatan akta mempunyai prospek yang baik. Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi dan Informasi Elektronik memberikan legitimasi terhadap aktivitas notaris yang relatif baru ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek aplikasi teknologi informasi dalam penyelenggaraan RUPS secara Telekonferensi dalam kaitannya dengan tugas dan kewenangan notaris dalam pembuatan akta. Pengkajian ini lebih lanjut akan dikorelasikan dengan aspek hukum pembuktian. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yang mana mengambil sejumlah literatur untuk mendapatkan data sekunder dengan studi dokumentasi. Survei lapangan juga dilakukan untuk mengumpulkan data primer melalui interview. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. RUPS secara Telekonferensi memiliki kekuatan pembuktian yang sah apabila dilakukan dengan sistem elektronik yang operasionalisasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti RUPS secara konvensional, diantaranya terkait tata cara pemanggilan, domisili hukum, risalah yang dibuat oleh Direksi, yang membedakan risalah yang dihasilkan yaitu berupa dokumen elektronik yang harus ditandatangani oleh para pemegang saham dengan tanda tangan digital yang telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang telah diakui negara. Teknis pelaksanaannya menggunakan sistem jaringan yang diselenggarakan oleh penyelenggara sistem jaringan komunikasi yang telah diakui pula oleh negara. Mekanisme pembuatan akta berita acara RUPS secara telekonfernsi pada dasarnya adalah sama dengan pembuatan akta berita acara RUPS secara konvensional karena notaris turut serta hadir dalam rapat. Sedangkan pembuatan akta pernyataan keputusan RUPS secara telekonferensi oleh notaris berdasarkan pada dokumen elektronik dari risalah RUPS telekonferensi yang dibuat Direksi dan pernyataan penghadap yang ditunjuk melalui RUPS.

Information technology applied in teleconference-based Shareholder General Meeting (RUPS) concerned with the notary’s tasks and authority in preparing deeds is prospective. The issuance of 2007 Act No 40 on Perseroan Terbatas and 2008 Act No 11 on Electronic Transaction and Information give legitimacy on the relatively new activity of notary. The present research aims to identify the prospect of applied information technology to implement teleconference-based RUPS with the notary’s tasks and authority in preparing deeds. Further, the research will be correlated to legal aspects of proofing. This is a juridical normative research using some literatures to obtain secondary data through documentation study. Field study was also conducted to gather primary data through the use of interviews. Data, then, were qualitatively analyzed. Teleconference-based RUPS should have legal proofing power when it is arranged through the use of electronic system which has also to comply with effective legal regulations for conventional RUPS; among others, it is related to calling procedures, legal domicile, memory made by the Board of Directors, and the difference between memory produced, is that the electronic document should be signed by the share holders using digital signatures certified by the certification institution acknowledged by the state. Then, it is also implemented by using network system provided by communication network system implementer acknowledged by the state. The development mechanism of teleconference-based RUPS official report, basically, is similar to the development of conventional RUPS official report since the notary also attend the meeting. While the development of teleconference-based RUPS statement deeds made by notary is based on the electronic document of teleconference-based RUPS made by the Board Directors and the statement of attendees appointed through RUPS.

Kata Kunci : RUPS Telekonferensi, Sistem Jaringan Komunikasi, Akta Notaris, Dokumen Elektronik, Teleconference-based RUPS, Communication Network System, Notarial Deed, Electronic Document


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.