Pelaksanaan perjanjian pengadaan alat-alat non medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu dengan PT. Fast Jaya Farma
YURINTAWATI, Anastasia, Ninik Darmini, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenulisan tesis yang berjudul Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Alat-Alat Non Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu antara Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu dengan PT. Fast Jaya Farma, dilakukan dengan tujuan: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Alat-Alat Non Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu antara Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu dengan PT. Fast Jaya Farma, (2) Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu sebagai penerima manfaat apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh melalui wawancara dari responden. Data sekunder adalah data yang diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum yang bersifat primer dan sekunder. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pengadaan Alat-Alat Non Medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden No 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa, artinya bahwa proses pengadaan itu melalui lelang tender dan pemenangnya adalah PT. Fast Jaya Farma, yang kemudian dibuatlah suatu Perjanjian Pengadaan Alat-Alat Non Medis antara Pemerintah Daerah Indramayu dengan PT. Fast Jaya Farma untuk kepentingan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu. Akan tetapi di dalam Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang telah diperjanjikan yang akhirnya menimbulkan terjadinya wanprestasi yaitu terlambat dalam hal penyerahan Alat-Alat Non Medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, sehingga PT Fast Jaya Farma diberi sanksi denda dan denda tersebut disetorkan kepada kas daerah Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu. Akibat dari keterlambatan tersebut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu tidak dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, ini berarti di dalam perjanjian pengadaan alat-alat non medis antara Pemerintah Daerah Indramayu dengan PT. Fast Jaya Farma tidak ada upaya perlindungan hukum terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu sebagai derden.
This thesis writing was entitled The Implementation of Agreement on Non-Medical Equipment Supply in Indramayu Regional Public Hospital Indramayu among Regional Government and PT. Fast Jaya Farma, conducted by purposes: (1) To know the implementation of Agreement on Non-Medical Equipment Supply in Indramayu Regional Public Hospital among Indramayu Regional Government and PT. Fast Jaya Farma, (2) To know the legal protection to Indramayu Regional Public Hospital as advantage receiver if there happens any bad performance among both parties. This research was conducted by empirical juridical approach. The data used in this research were primary and secondary data. Primary data was data gained through interview from respondents. Secondary data was data gained by literary research to gain primary and secondary legal research. The entire data gained was then qualitatively analyzed. The result of this research shows that the Implementation of Non-Medical Equipment Supply in Indramayu Regional Public Hospital has been appropriate to Presidential Decision Number 80 of 2003 on Standards of Product and Service Supplying Implementation, it means that supplying process through tender auction and the winner is PT. Fast Jaya Farma, of which is then established an Agreement on Non-Medical Equipment Supply behalf of Indramayu Regional Public Hospital. However in the Implementation of Supply Agreement, it is not conducted as appropriately as has been agreed of which ultimately emerge any bad performance, i.e. the delaying in the matter of providing of non-medical equipment in Indramayu Regional Public Hospital, thus PT. Fast Jaya Farma is given any sanction by shape of fine, and this fine is paid to the regional cash of Indramayu Regional Government. The result of this delay is the Indramayu Regional Public Hospital can not provide service to the society as maximally, it means in the agreement of non-medical equipment supply among Indramayu Regional Government and PT. Fast Jaya Farma, there is no efforts of legal protection to Indramayu Regional Public Hospital as derden.
Kata Kunci : Perjanjian,Pengadaan,Wanprestasi, Agreement, Supply, Bad Performance