Laporkan Masalah

Eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh di Krayan, Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dalam era otonomi daerah

FIRDAUS, Henra, Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, S.H., MCL., MPA

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh dalam era otonomi daerah, ditinjau dari sudut kewenangan kepala adat dalam mengatur penguasaan, penggunaan tanah, hutan, sungai yang terdapat dalam wilayah adatnya, bentuk-bentuk penguasaan tanah ulayat di Krayan, dan hambatan-hambatan yang dihadapi Pemda dalam mengatur peruntukan dan pemanfaatan tanah ulayat. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk meneliti bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara meneliti di lokasi penelitian di daerah Krayan dengan empat wilayah Adat Besarnya, yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Adat Besar dan dibantu oleh Kepala Adat Desa. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan narasumber dan menyebarkan kuesioner kepada para responden. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menjawab permasalahannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh dapat dibuktikan dengan terpenuhinya kriteria penentuan adanya hak ulayat dalam suatu wilayah. Yaitu adanya masyarakat yang hidup secara turun temurun, berasal dari nenek moyang yang sama dan memiliki kewenangan penuh atas wilayah adatnya yang diatur oleh kepala adat, yang diakui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dengan diberlakukannya Perda No. 3/2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dan No. 4/2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh Kabupaten Nunukan. Bentuk-bentuk penguasaan atas tanah ulayat oleh masyarakat hukum adat Lundayeh terdiri dari hak ulayat, hak individual dan hak marga. Hambatan yang dihadapai oleh Pemda, terkait dengan keberadaan tanah marga yang sangat luas dan tidak mempunyai batas-batas yang jelas karena menggunakan batas alam. Penguasaan tanah dengan status hak milik sebagian besar juga tidak disertai batas-batas yang jelas. Di samping itu, persoalan utama pembangunan di Krayan terkait dengan keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang yang dinilai kurang memberi manfaat bagi masyarakat.

This research aims to know the indigenous rights existence of Lundayeh Adat law community in a regional autonomy era, observed from the chieftain authority in managing the authority, land utilizing, forest, rivers in their Adat area, type of indigenous land control in Krayan, and barriers which are faced by the local government in controlling the indigenous land allocation and utilization. This research includes literature study and field research. The literature study is done to investigate the primary and secondary law material. The field research is done to obtain the primary data, by investigating directly the research location in Krayan with four Adat Besar areas, and each of them is led by Main Chieftain and assisted by Village Chieftain. Primary data are collected by conducting interview and questionnaire distribution. Data obtained are analyzed through a descriptive qualitative method. The results show that the indigenous rights existence of Lundayeh Adat law community which is proven by fulfilling criteria of indigenous rights in a region. The criteria are as follows: there is a community who lives in the area for generations, they come from the same ancestor, and have full authority of a region that is regulated by the chieftain, it is recognized by Local Government of Nunukan District Perda No. 3/2004 on Indigenous land rights of Adat law community and No. 4/2004 on Indigenous rights existence of Lundayeh Adat law community. Type of indigenous land consists of indigenous land rights, individual rights, and Marga rights. The barriers which are faced by local government are vast Marga land, unclear border land due to the use of nature border, and individual land rights which have unclear border. Besides, the main problem concerning Kayan Mentarang National Park existence is the minimum use of the National Park and insufficient benefits to support local development.

Kata Kunci : Hak Ulayat, otonomi daerah, Indigenous Rights, regional autonomy


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.