Pelaksanaan wakaf tunai pada BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta
PUTRA, Andre Prima, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penulisan tesis dengan judul “Pelaksanaan Wakaf Tunai Pada BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta†ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan wakaf tunai menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf pada BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta, serta untuk mengetahui kejelasan mengenai perlindungan hukum terhadap wakif pada BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta. Melihat dari keterkaitan judul dan tujuan yang ingin dicapai, penelitian ini merupakan penelitian yang termasuk kedalam kategori penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan terhadap masalah-masalah yang diteliti dengan cara meninjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menggunakan bahan hukum lainnya, serta melihat realitas yang terjadi dalam praktek, sebagaimana yang dilaksanakan oleh BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta. Untuk memperkuat hasil penelitian, penulis juga menambahkan dengan metode primer berupa penelitian lapangan melalui wawancara, yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis, menunjukkan bahwa pelaksanaan wakaf tunai pada BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, hal ini dikarenakan :1) BMT Al-Ikhlas bukanlah lembaga keuangan syariah yang mempunyai kewenangan dan ditunjuk oleh Mentri untuk menerbitkan sertifikat wakaf tunai, dengan demikian status dan kedudukan hukum Sertifikat Wakaf Tunai yang diterbitkan oleh BMT Al-Ikhlas Kota Yogyakarta hanyalah serupa dengan akta dibawah tangan yang kekuatan pembuktiannya tidak sempura sebagaimana halnya akta otentik. 2) BMT Al-Ikhlas tidak melakukan pendaftaran sertifikat wakaf tunai yang merupakan dasar hukum telah dilakukannya perbuatan hukum wakaf uang oleh wakif kepada Mentri, sehingga belum bisa memberikan perlindungan hukum bagi wakif.
The research aims at investigating the practice of cash waqf provision, as regulated by the Law Number 41 of 2004 on Waqf, at BMT Al-Ikhlas of the Municipality of Yogyakarta. Corresponding to the relevance of the title and objectives, the research falls into the category of a juridical and empirical research, i.e. a research investigating problems at issue from the point of view of prevailing laws in Indonesia as well as other legal material and facts found on location. In order to reinforce the research results, the writer also employs a primary method in the form of field observations by means of interviews, which are later analyzed using a descriptive qualitative method. A cash waqf certificate is deemed lawful as an authentic deed as stipulated in Article 1870 of the Indonesian Civil Code. As laid down in the Law Number 41 of 2004, the authorized bodies to issue a cash waqf certificate are sharia economic services appointed by the corresponding ministry. The research results show that the practice of cash waqf provision at BMT Al- Ikhlas of the Municipality of Yogyakarta does not comply with the Law Number 41 of 2004 for the following reasons: 1) BMT Al-Ikhlas is neither authorized nor appointed by the corresponding ministry to issue a cash waqf certificate. Consequently, the legal status and standing of a cash waqf certificate issued by BMT Al-Ikhlas of the Municipality of Yogyakarta is equal only to that of a private deed which is not as legally valid as an authentic deed. 2) BMT Al-Ikhlas has not registered its cash waqf certificate to the corresponding ministry. For the reason, it fails to produce legal assurance to wakif.
Kata Kunci : Wakaf tunai,Sertifikat wakaf tunai, The Practice, Cash Waqf