Kebijakan sensitif konflik :: Analisa terhadap Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Negeri
TOMASOA, Hengky, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc
2009 | Tesis | S2 Ilmu PolitikTesis ini terbangun dari dua fakta yang mempunyai korelasi satu dengan lainnya; fakta yang pertama adalah bahwa konflik yang bersifat destruktif selalu menghiasi relasi antar negeri (desa) di Maluku Tengah; dan fakta yang kedua adalah bahwa salah satu fungsi pemerintahan yang paling hakiki adalah menciptakan relasi yang harmonis antara kelompok masyarakat tersebut. Upaya untuk menciptakan relasi yang harmonis tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Salah satu kebijakan publik yang punya kapasitas untuk menciptakan relasi antar negeri secara harmonis di Kabupaten Maluku Tengah adalah Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Negeri. Dengan fokus pada relasi antar negeri di Nusalaut, penulis berupaya melakukan penilaian terhadap perda ini dengan bersandar pada pertanyaan : “Apakah Perda No. 01 Tahun 2006 tentang Negeri sensitive terhadap konflik antar negeri di Nusalaut?†Penilaian perda ini meliputi : substansi dan proses. Model analisa yang dipergunakan adalah model yang dikembangkan Hank C. Jenkins-Smith yang mengkaji kebijakan publik dalam ranah politik; kebijakan publik dimaknai sebagai arena perjuangan kepentingan. Penulisan ini merupakan penelitian kualitatif yang dalam aplikasinya menggunakan gabungan antara metode diskriptif dan metode perspektif. Berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, diketahui bahwa Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 tidak sensitive terhadap konflik; baik proses maupun substansi perda ini tidak sensitive konflik. Dari aspek substansi, perda ini masih memposisikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebagai aktor sentral yang terlihat dari kewenangan yang masih digenggamnya. Secara procedural, perda inipun sangat miskin nuansa kepentingan masyarakatnya. Dalam setiap tahap perumusan perda ini tidak nampak adanya kepentingan masyarakat yang diperjuangkan. Kesimpulan di atas diperkuat dengan masih rentannya konflik antar negeri di Maluku Tengah pada umumnya memberikan inspirasi kepada penulis untuk mengembangkan kebijakan sensitive konflik di Kabupaten Maluku Tengah. Justifikasi pentingnya kebijakan sensitive konflik selain didasarkan pada pertimbangan bahwa kebijakan “konvensional†telah gagal menciptakan relasi antar negeri yang nir-kekerasan; juga karena sumber daya yang diperlukan lebih sedikit jika dibandingkan dengan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik antar negeri.
This thesis was developed from two fact having correlation with other; the first fact was that a deductive conflict always decorated relationship between villages in Maluku Tengah; and the second fact was that most authentic government function was to create a harmonic relationship between the society groups. Effort to create such harmonic relationship could be done through various policies produced by the District government of Maluku Tengah. One of the policies having capacity to create relationship between villages harmonically in the district Maluku Tengah is local rules of Maluku Tengah District No. 01 of 2006 on Villages. Focusing on relationship between villages in Nusalaut, I tried to evaluate this local rules based on this question : “Is the Local Rule No, 01 of 2006 on villages sensitive to conflict among villages in Nusalaut?†The evaluation of local rule included : substance and process. Analytic model used was a model developed by Hank C. Jenkins-Smith reviewing public policy in political domain; the public policy is meant as struggle arena for interest. This paper is a qualitative research using combination between descriptive and perspective methods. Based on facts found in field, it was found that the local rules of Maluku Tengah District No. 01 of 2006 was not sensitive conflict: both process and substance of this local rules were not sensitive conflict. From aspect of substance, this local rules still positioned the district government of Maluku Tengah as a central actor. Procedurally, this local rule also lacked of society interest nuances. Each stage of local rule formulation did not seem to have a struggled society interest. The conclusion is strengthened by sensitive conflict among villages in the Maluku Tengah, in general, to give inspiration to me develop Sensitive Conflict Policy in the District Maluku Tengah. Justification of Sensitive conflict policy interest was not only based on consideration that the required resources were fewer than resources required to solve conflict among villages, but also sensitive conflict policy was an effective instrument to create peace and prosperity in Maluku Tengah
Kata Kunci : Kebijakan,Substansi,Proses,Konflik, Sensitive conflict policy, process, substance