Comparasi political marketing pasangan calon bupati-wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah langsung di Kabupaten Bantaeng Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2008
HARTATI, Andi, Dr. I Ketut Putra Erawan, MA
2009 | Tesis | S2 Ilmu PolitikDengan munculnya Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berubah drastis. Kepala daerah yang sebelumnya dipilih dalam DPRD, kini dipilih oleh rakyat secara langsung. Dengan adanya Pilkada Langsung, maka konsep kampanye lebih dititik beratkan pada bagaimana merebut simpati rakyat. Untuk menarik simpati rakyat, para calon kepala daerah menerapkan suatu model kampanye dengan apa yang disebut sebagai Political Marketing. Konsep ini menekankan cara-cara untuk mempengaruhi rakyat selaku pemilih agar bisa memberikan suara kepada calon tersebut. Nuansa Political Marketing yang kental akan strategi pemasaran merupakan ciri dari konsep tersebut. Pemilihan Kepala Daerah Langsung pertama kalinya dilaksanakan di Kab. Bantaeng pada Tanggal 25 Juni 2008, yang diikuti oleh empat pasangan kandidat bupati/wakil bupati. Olehnya itu dalam penelitian ini melihat perbandingan strategi political marketing oleh tiga pasangan kandidat bupati/wakil bupati tersebut yang meliputi segmenting, targetting dan positioning Untuk menunjang penerapan political Marketing tersebut, pasangan kandidat juga harus memiliki basis keunggulan masing- masing yang meliputi keunggulan politik, sosial, dan ekonomi yang merupakan bagian dari produk politik. Di samping itu pula tim suksesi harus jeli dalam memaketkan produk politik tersebut sesuai dengan kultur masyarakat. Pasangan Nurdin Abdullah-Asli Mustadjab sebagai pemenang dalam pemilihan Bupati/waki bupati tersebut memiliki basis keunggulan yang lebih kuat dibanding yang lainnya disamping itu ditunjang dengan peranan tim suksesi dalam memaketkan serta memasarkan produk politik yang sesuai dengan kultur masyarakat.
System of Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah, or local Head Elections) Was changed since Law 32/2004 on regional administration has been enforced in 2004. at the same time, law 23/2004 drastically cut the power of DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, or local Regional Parliament) which used to have an authority to choose local heads. Now, Indonesian citizen finally got a right to choose their local head by themselves. Since Pilkada Langsung became one of the political system in Indonesia, they have a strong influence to pilkada. To get their sympathy, candidates of pilkada langsung need to develop a certain campaign’s model which is called political marketing. The first Pilkada langsung In Bantaeng was held on Juni 25th 2008. The election is followed by four candidates. This research shows the political marketing was applied by candidates of local heads as possible as they could. So this research saw the comparation by political marketing of three candidates include segmenting, targetting, and positioning. Despite political Marketing effectiveness, candidates must be possessed of base superiority, like as political superiority, social superiority, and economical superiority. So The influencer brainy to string up of political product. Nurdin Abdullah-Asli Mustadjab as the winner in that election have a best superiority and supported by team campaign/infleuncer to market this product appropriate by cultural society.
Kata Kunci : Pilkada langsung,Strategi politik,Political marketing,Local Head Election,Political Strategy,Political Marketing