Potret masyarakat miskin di daerah miskin :: Studi kasus implementasi kebijakan PNPM mandiri dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Kupang Timur Kabuapten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
PAYONG, Dominikus Dore, AAGN Ari Dwipayana, M.Si
2009 | Tesis | S2 Ilmu PolitikKabupaten Kupang merupakan sebuah daerah otonom, yang jumlah penduduk miskinnya cukup tinggi, jika membandingkannya dengan beberapa daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan data BPS tahun 2008, kabupaten yang penduduknya berjumlah 362.790 jiwa ini, terdapat 74,57% atau sebanyak 270.551 orang terkategori sebagai penduduk miskin. Sebuah jumlah yang sungguh memprihatinkan, padahal di saat yang sama berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan mengalir bagai banjir ke daerah ini. Terdapat tiga faktor penyebab kemiskinan di daerah ini, yaitu faktor struktural, faktor kultural dan faktor natural. Dalam kondisi yang memprihatinkan inilah, maka kebijakan PNPM Mandiri, setidaknya hadir untuk menjawab sejumlah persoalan kemiskinan yang dihadapi masyarakat di daerah ini, terutama di Kecamatan Kupang Timur, yang memiliki persentase penduduk miskin cukup tinggi, yakni sebesar 84,32% (28.476 orang) dari jumlah penduduknya sebanyak 33.771 orang. Studi tentang implementasi kebijakan ini dimaksudkan untuk mengukur dua hal penting, pertama; bagaimana implementasi kebijakan (context dan content) penanggulangan kemiskinan (PNPM Mandiri) di Kecamatan Kupang Timur?, kedua, sejauhmana capaian tujuan implementatif PNPM Mandiri dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat? Berdasarkan data yang dihimpun dan kemudian dianalisis, maka tujuan PNPM Mandiri khususnya mengenai kemandirian masyarakat menunjukan adanya peningkatan yang cukup signifikan, di mana terdapat adanya potret partisipasi warga yang sangat bergairah dalam melaksanakan seluruh tahapan kegiatan, kaum perempuan menjadi lebih berdaya, kapasitas masyarakat dalam mengelolah sumberdaya yang dimiliki juga meningkat. Sementara itu, kesejahteraan masyarakat pada tingkatan yang paling sederhana dapat dikatakan meningkat, jika ukurannya adalah kemampuan mereka secara tepat waktu dapat mengembalikan pinjaman dalam jumlah yang cukup signifikan. Sementara itu, dalam kurun waktu sepuluh tahun pelaksanaan program pemberdayaan yakni sejak PPK tahun 1998-2006, dan PNPM Mandiri tahun 2007-2008, secara de jure (data BPS), upaya pengurangan angka kemiskinan belum tercapai, (karena diduga ada muatan kepentingan), namun secara de facto, sesungguhnya program ini telah mengurangi angka kemiskinan.
Kupang Regency is an autonomous region with relatively high number of poor people compared with other regions in East Nusa Tenggara Province. Based on the 2008 BPS data, in the region with population of 362,790 people, there were 74.57% or 270,551 people categorized as the poor. It is extremely surprising in a context of numerous poverty alleviation policies implemented in the region. There were three factors underlying the poverty problem, including structural, cultural and natural factors. In the condition, a policy of the National Program of Community Empowerment (PNPM) Mandiri at least appears as to responding the poverty problems faced by community in the region, mainly in East Kupang Subdistrict with a relatively high number of the poor, i.e. 84.32% (28.476 people) of the population of 33,771 people. Two questions are asked in the study to measure the implementation of the policy. First, how is implementation of the policy of the PNPM Mandiri (process)? Second, how is the utilization of funds by local community for the empowerment (outcome)? Based on analysis, it can be concluded that achievement of the goals of the PNPM Mandiri, particularly community independence, has a relatively significant improvement. It can be seen from the fact that there was a picture of community participation especially enthusiastic in almost all the stages of program implementation, women was more empowered, community capacity in managing resources increased. Meanwhile, the simplest level of community welfare can be said as increasing when the measures were their capacity in repaying timely with a sufficiently significant number. Moreover, in a period of ten years for the implementation of the empowerment program, i.e. since the Subdistrict Development Program (PPK) of 1998-2006 and the PNPM Mandiri on 2007-2008, the efforts of reducing power was de jure (based on the BPS data) not achieved, (because there was supposedly a vested interest), but the program de facto reduced the rate of poverty from year to year.
Kata Kunci : Kemiskinan, Implementasi kebijakan, Pemebrdayan, Kemandirian, Kesejahteraan, Poverty, Policy Implementation, Empowerment, Independence, Welfare.