Analisis pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
RIVAI, Firman Hadi, Prof. Dr. Warsito Utomo
2009 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan atau faktor yang menyebabkan pengangkatan pejabat struktural di Kabupaten Sarolangun belum sepenuhnya didasarkan pada nilai - nilai meritokrasi sekaligus mengetahui pula langkah - langkah yang bisa diterapkan agar nilai - nilai meritokrasi bisa ditegakkan sepenuhnya dalam pengangkatan pejabat struktural di Kabupaten Sarolangun. Dalam penelitian ini metodologi yang digunakan adalah kualitat if dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, studi dokumentasi dan observasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang berkaitan dengan proses pengangkatan pejabat struktural di Kabupat en Sarolangun. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa alasan atau faktor yang menyebabkan pengangkatan pejabat struktural di Kabupaten Sarolangun belum sepenuhnya didasarkan pada nilai - nilai meritokrasi adalah karena adanya pengaruh ni lai - nilai politik, nilai - nilai organisasi dan nilai - nilai pribadi di dalam proses atau prosedur pengangkatan pejabat struktural tersebut. Faktor penyebab lainnya adalah karena masih adanya kekurangan personel pegawai. Sedangkan langkah - langkah yang bisa di terapkan agar nilai - nilai meritokrasi dapat ditegakkan sepenuhnya dalam pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun adalah dengan menerapakan desain pengangkatan pejabat struktural yang jelas dan objektif dengan menggunak an metode yang jelas dan sistematis tahapan serta ukurannya dimulai dari penentuan tujuan, perumusan kebutuhan pejabat, sistem rekrutmennya hingga seleksi dan penempatannya. Berdasarkan hasil penelitian pula maka ada beberapa saran yang dapat diberikan ya kni perlunya revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil , perlunya penciptaan sebuah regulasi yang dapat menjamin kepastian karir seorang pegawai negeri sipil, perlunya memperkuat peran dan independensi BKP2D dan Baperjakat dalam pengangkatan pejabat struktural , perlunya pembentukan assessment center serta perlunya pemetaan rencana kebutuhan pegawai . Saran penting lainnya adalah agar langkah - langkah dalam upaya p enegakan sepe nuhnya nilai - nilai meritokrasi dalam pengangkatan pejabat struktural di Kabupaten Sarolangun hendaklah dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
This research objectives were to identify reasons or factors causing structural officer appointment in Sarolangun Regency , which had not been fully based on merit values; and understand steps, which might be applied in order that merit values could be enf orced completely in structural officer appointment in Sarolangun Regency. Method used in this research was qualitative - descriptive method. Data were collected by in - depth interview, documentation and observation. Data used in this research were primary and secondary data associated with process of structural officer appointment in Sarolangun Regency. Based on results of research, it could be concluded that reasons or factors causing structural officer appointment in Sarolangun Regency , which had not been fully based on merit values, were effects or interventions of political, or ganizational and personal values, in process or procedure of the structural officer appointment . Other cause is because still existence of lacking of personel officer s . While steps which might be applied to full enforcement of merit values in the structura l officer appointment in Sarolangun Regency , is apply clear and objective design of structural officer appointment which use clear and systematic method for the step and measure started from determination of purpose, formulation of requirement of offi cers , recruitment system until selection and placement. Based on results of research, there were some suggestions, such as, need to revision Government Regulation No. 9 of 2003 about Authority for Recruitment, Transfer and Discharge of Civil Servant, need to make a regulation which can guarantee certainty of civil servant’s career, need to strengthen role and independence of BKP2D and Baperjakat in structural officer appointment , need to found assessment center and need to mapping of req uirement plan of officers. Other important suggestions were that steps in enforcing fully merit values in structural officer appointment in Sarolangun Regency should be implemented consistently and continuously.
Kata Kunci : Pengangkatan pejabat struktural,Nilai,nilai meritokrasi,structural officer appointment,merit values